Tiga Raperda, Satu Semangat: Menata Mataram dari Ruang Hukum hingga Ruang Kehidupan

Tiga Raperda, Satu Semangat: Menata Mataram dari Ruang Hukum hingga Ruang Kehidupan

Mataram – Ada persoalan yang tidak selalu selesai hanya dengan pasal dan ayat. Di tengah masyarakat, sengketa kadang membutuhkan lebih dari sekadar kepastian hukum: ada ruang untuk berdamai, didengar, dan menemukan jalan keluar bersama.

Semangat itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (24/08/2026). Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Mataram.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, orang nomor satu di kota Mataram ini menyampaikan apresiasi atas penerimaan seluruh fraksi. Menurutnya, setiap catatan dan masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas bersama Panitia Khusus DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Mataram atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Setiap catatan dan masukan akan menjadi perhatian bersama, khususnya dalam pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD nanti,” tegasnya di hadapan peserta rapat paripurna tersebut.

Tiga Raperda tersebut membawa pembahasan pada sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, mulai dari Bale Mediasi, Pos Bantuan Hukum, kelembagaan kebencanaan, hingga pengelolaan aset daerah.

Dalam konteks Bale Mediasi, pemerintah menilai kualifikasi mediator menjadi salah satu kunci penting. Mediator dapat berasal dari akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, profesional maupun praktisi, baik yang telah bersertifikat maupun belum.

Tujuannya bukan semata-mata memenangkan satu pihak dalam sebuah sengketa, tetapi menemukan penyelesaian yang dapat diterima secara hukum sekaligus sosial.

Semangat menghadirkan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat juga diperkuat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Sebanyak 37 warga telah menyelesaikan pendidikan paralegal yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dan nantinya memperoleh gelar nonakademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

“Keberadaan para paralegal ini tentunya akan memperkuat kedudukan Bale Mediasi Kota Mataram dan lebih memudahkan masyarakat dalam memperoleh advokasi hukum,” terangnya kembali.

Dengan begitu, hukum diharapkan tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang jauh dan berjarak. Ia hadir di lingkungan warga, membuka akses pendampingan, sekaligus menjadi jalan keluar ketika persoalan hukum datang mengetuk kehidupan masyarakat.

Sementara dalam urusan kebencanaan, pembentukan kelembagaan BPBD yang baru akan dilanjutkan dengan penyusunan Raperwal tentang susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja BPBD. Pemerintah juga akan menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana daerah yang mengacu pada rencana nasional dan provinsi.

Proses tersebut telah didahului Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, kemudian dievaluasi Pemerintah Provinsi NTB dan telah memperoleh Rekomendasi Gubernur.

Adapun perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk menertibkan administrasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Pemerintah berharap aset yang selama ini tercatat sebagai kekayaan daerah dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat bagi pembangunan.

Di luar agenda hukum, paripurna juga menjadi ruang bagi Mataram untuk menunjukkan empati. Putra asli kota Mataram ini menyampaikan duka mendalam kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi serta masyarakat Desa Adat Sade, Lombok Tengah, yang dilanda musibah kebakaran.

“Kami atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Mataram menyampaikan rasa duka dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta musibah kebakaran di Desa Adat Sade, Lombok Tengah. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan dan kesabaran bagi mereka,” ucapnya.

Menutup penyampaiannya, Bang Aji, demikian sapaan akrabnya, mengajak masyarakat menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dengan meneladani akhlak Rasulullah, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian.

Sebab membangun kota pada akhirnya bukan hanya tentang menyusun aturan. Ia juga tentang menghadirkan keadilan, memberi manfaat, menyiapkan perlindungan, dan memastikan bahwa di tengah setiap persoalan, masyarakat tidak berjalan sendirian.

Mataram terus menata dirinya—melalui hukum, kolaborasi, dan kepedulian. Sebuah ikhtiar untuk merawat kota, menumbuhkan harapan.**(TK-DISKOMINFO)

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter