Search Here

Peringatan HUT KORPRI 52: Kerja Pemerintah Harus Adaptasi Dengan AI

Peringatan HUT KORPRI 52: Kerja Pemerintah Harus Adaptasi Dengan AI

Peringatan HUT KORPRI 52: Kerja Pemerintah Harus Adaptasi Dengan AI

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Nov 29, 2023

Peringatan HUT KORPRI 52: Kerja Pemerintah Harus Adaptasi Dengan AI



Mataram, Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Indonesia (Hut Korpri) ke 52, yang diperingati di Kota Mataram berjalan khidmat, dalam amanat pembina upacara Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang dibacakan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyinggung dunia kerja yang sudah mulai digerakkan oleh Artificial Intelligence (AI) dan algoritma pemrograman


“Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial intelligence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama.” Ucap Wali Kota Mataram, di Lapangan Sangkareang, Rabu (29/11/2023).


Pemerintah saat ini dituntut untuk semakin beradaptasi dan tidak menyelesaikan masalah dengan pendekatan masa lalu. Digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan. Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam. Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat.


“Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.” Lanjutnya.


Memang saat ini, Indonesia tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari. Manfaat dari tren ini bukan saja dialami oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga oleh berbagai masyarakat di daerah pelosok. Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital. Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayangnya mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi.


Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Namun, implementasi SPBE masih menghadapi tantangan di berbagai sisi, terutama salah kaprah penyamaan upaya digitalisasi pemerintah dengan pembuatan aplikasi. Akibatnya, publik ataupun ASN masih dihadapkan dengan proses birokrasi yang gemuk (excessive bureaucracy).


Hal inilah yang menyebabkan mengapa kini pemerintah harus mengutamakan interoperabilitas antar aplikasi digital existing. Harapan saya, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga. (TK-Diskominfo)

Share:
Tags: