Search Here

Pemerintah Kota Mataram Resmikan dua Ruang terbuka hijau

Pemerintah Kota Mataram Resmikan dua Ruang terbuka hijau

Pemerintah Kota Mataram Resmikan dua Ruang terbuka hijau

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 31, 2022

Pemerintah Kota Mataram Resmikan dua Ruang terbuka hijau

Wali Kota : RTH sebagai Titik kumpul merupakan bagian dari upaya Rencana Pengurangan Resiko Bencana



Mataram – Setelah melewati beberapa proses yang cukup lama, akhirnya tempat Titik Kumpul / Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Mataram Harum, yang berlokasi di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang dan Taman Pengempel di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya diresmikan pada pagi ini, Sabtu (31/12/2022). Keberadaan kedua taman ini selain menjadi penghubung dua lingkungan, juga menjadi tempat titik kumpul bila terjadi keadaan darurat kebencanaan, serta sebagai sarana aktivitas positif bagi masyarakat.



“Titik kumpul ini nantinya akan berfungsi sebagai bagian dari upaya Rencana Pengurangan Resiko Bencana. Selain itu RTH Lingkungan ini juga befungsi sebagai Taman Skala Lingkungan, Sarana Olahraga dan membuka simpul akses jalan baru bagi warga yang melintas dari Kamasan menuju Jalan Bung Hatta melalui Kantor Lurah Monjok.” Ungkap Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam sambutannya.


Wali Kota Mataram yang didampingi Ketua TP. PKK Kota Mataram Hj. Kinnastri Mohan Roliskana, Kepala Balai Perasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ika Sri Rezeky, Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, Para Asisten Setda Kota Mataram, Kepala OPD lingkup Kota Mataram, serta Camat dan Lurah Kota Mataram, secara simbolis menanda tangani dua prasasti sebagai tanda peresmian keberadaan RTH Taman Mataram Harum dan Taman Pengempel.


Selain itu dalam sambutanya, Wali Kota Mataram mengucapkan terimakasih kepada Ibu Kepala BPPW Provinsi NTB yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram dalam penyelesaian pembangunan Titik Kumpul/RTH Lingkungan Taman Mataram Harum dan Pengempel.



“Kami berterima kasih atas nama Pemerintah Kota Mataram atas dua tempat ini, yang sudah dilaksanakan hampir satu tahun dan sekarang sudah siap diserah terimakan” ujarnya kembali.



Wali Kota Mataram juga berpesan kepada seluruh warga, agar Titik Kumpul sekaligus RTH Skala Lingkungan ini dapat dipelihara dengan baik, bukan hanya oleh para pengelola yang telah ditunjuk, akan tetapi melalui partisipasi segenap warga masyarakat yang akan memanfaatkannya.


“untuk itu kita perlu sama - sama merawat tempat ini, menjaga tempat ini dan jadikan tempat ini juga sebagai tempat yang produktif” pungkasnya kembali.



Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Kunci Rumah Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Rusunawa Pra Sejahtera Tahun 2022.(TKDISKOMINFO)

Share:
Tags: