Dari Mataram, Sinergi Melawan Perdagangan Orang Diperkuat

Dari Mataram, Sinergi Melawan Perdagangan Orang Diperkuat

Mataram – Di balik geliat Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata di Nusa Tenggara Barat, tersimpan tantangan yang tidak selalu tampak di permukaan. Mobilitas penduduk yang tinggi membawa banyak peluang bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama juga membuka celah terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas wilayah, salah satunya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kesadaran itulah yang mempertemukan Pemerintah Kota Mataram dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam sebuah Rapat Koordinasi Penegakan Hukum TPPO yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Wali Kota Mataram.

Suasana pertemuan berlangsung hangat, namun sarat keseriusan. Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menerima langsung kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, Asisten I Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang, serta jajaran kepala perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan isu perlindungan masyarakat.

Menurut Sekretaris Daerah H. Lalu Alwan Basri, kehadiran pemerintah pusat di Kota Mataram bukan sekadar agenda koordinasi administratif, melainkan bentuk nyata penguatan kolaborasi menghadapi persoalan yang semakin kompleks.

“Tindak pidana perdagangan orang tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum semata. Di balik setiap kasus terdapat korban, keluarga, dan masa depan yang dipertaruhkan. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk mencegahnya sejak dini,” ujar Miq Alwan, demikian sapaan akrabnya

Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, lanjutnya, Kota Mataram berada pada posisi strategis dengan arus perpindahan penduduk yang relatif tinggi. Kondisi tersebut menjadi modal pembangunan sekaligus tantangan yang harus dijawab melalui tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif.

Pemerintah Kota Mataram, akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, optimalisasi peran pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai migrasi yang aman dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat. Kami ingin aparatur pemerintah hingga tingkat kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, mendeteksi potensi kerawanan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja atau bermigrasi ke luar daerah maupun ke luar negeri,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Menurutnya, perdagangan orang merupakan kejahatan yang terus berkembang mengikuti dinamika sosial dan teknologi, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara sektoral.

“TPPO adalah kejahatan yang merampas martabat manusia. Karena itu, negara harus hadir melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga masyarakat. Tidak ada satu institusi pun yang dapat bekerja sendiri menghadapi kejahatan ini,” ujarnya.

Ia menilai Kota Mataram memiliki posisi yang strategis dalam membangun sistem perlindungan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dengan kapasitas pemerintahan dan jaringan pelayanan publik yang dimiliki, Kota Mataram dinilai mampu menjadi simpul penting dalam memperkuat deteksi dini, edukasi masyarakat, serta koordinasi penegakan hukum.

“Kami berharap forum ini menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar rekomendasi di atas kertas. Kolaborasi harus diterjemahkan menjadi aksi bersama, mulai dari pertukaran informasi, penguatan pengawasan, hingga perlindungan terhadap korban. Semakin kuat sinergi yang kita bangun, semakin sempit ruang gerak pelaku perdagangan orang,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi antarlembaga mengenai tantangan penanganan TPPO. Mulai dari pola perekrutan korban yang semakin beragam, pentingnya literasi migrasi aman, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dalam proses pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi korban.

Di tengah derasnya mobilitas masyarakat, perlindungan terhadap warga menjadi tanggung jawab bersama. Pertemuan di Kota Mataram itu menegaskan satu hal: memutus mata rantai perdagangan orang tidak cukup dengan penegakan hukum semata, tetapi harus diawali dengan kolaborasi yang kokoh, edukasi yang berkelanjutan, serta kehadiran negara yang mampu menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

Dari ruang rapat sederhana di Kantor Wali Kota Mataram, komitmen itu kembali ditegaskan. Bahwa setiap warga negara berhak merasa aman, terlindungi, dan terbebas dari ancaman perdagangan orang. Dan untuk mewujudkannya, sinergi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.**(TK-DISKOMINFO)

Share your love