Book Appointment Now
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat, kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, di aula pendopo Wali kota Mataram pada selasa (16/04/2023). Purwoko Nugroho selaku penjabat Pengendali Teknis Pemeriksaan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Mataram atas kerjasamanya.
“Alhamdulillah Sudah selesai proses pemeriksaan dilapangan dan, ini hasilnya kami serahkan langsung, serta tidak lupa kami mengucapkan terimakasih untuk pemerintah Kota Mataram yang sudah membantu kegiatan kami”. Tutur Purwoko Nugroho sembari tersenyum ramah
Giat pemeriksaan BPK ini merupakan salah satu kewenangan BPK yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 23 ayat (5), adalah memeriksa tanggung jawab keuangan negara yang peraturannya sudah ditetapkan melalui undang-undang. BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri, bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.
BPK merupakan mitra lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal tersebut menunjukkan bahwa BPK merupakan bagian dari cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Di lain pihak Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana yang menerima kunjungan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwalian Nusa Tenggara Barat beserta rombongan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ini, Kami berkomitmen teguh untuk terus berbenah, dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih untuk koordinasi dan komunikasi yang sudah terjalin dengan baik ini”. Ungkap orang nomor satu di Kota Mataram ini. (TK-Diskominfo).