Book Appointment Now

Wali Kota Mataram Libatkan PPPK sebagai Agen Bansos, Percepat Digitalisasi Layanan Sosial

Mataram, – Pemerintah Kota Mataram akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebagai Agen Bantuan Sosial (Agen Bansos) untuk mempercepat implementasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Mataram, H. Mohan roliskana, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Digitalisasi Bantuan Sosial yang didampingi Sekretaris Daerah, Kota Mataram, H.L. Alwan Basri, di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (6/7).
Pelibatan PPPK dinilai menjadi strategi penting untuk memastikan proses transformasi digital tidak hanya berhenti pada pembangunan sistem, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah melalui pendampingan secara langsung.
Wali Kota Mataram menegaskan, digitalisasi bantuan sosial membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan mudah diakses.

“Teknologi tidak akan berarti tanpa pendampingan. Karena itu, kami menugaskan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebagai Agen Bansos agar masyarakat mendapatkan pendampingan secara langsung dalam memanfaatkan layanan digital bantuan sosial. Mereka akan menjadi garda terdepan pemerintah di lapangan,” tegas Wali Kota di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Kepala BKD Kota Mataram, serta jajaran OPD terkait lainnya.
Menurutnya, para Agen Bansos akan bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem digital bantuan sosial, membantu proses verifikasi, sekaligus memastikan setiap warga yang berhak dapat mengakses layanan tanpa mengalami kendala.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem digital sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

“Tujuan utama kita bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, data semakin akurat, bantuan tepat sasaran, dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses haknya,” ujar Wali Kota.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh perangkat daerah terkait juga diminta menyatukan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program, pola koordinasi, serta pembagian peran masing-masing instansi agar implementasi digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan secara efektif.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan kesiapan aparatur di lapangan.
“Saya ingin seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu sistem yang sama. Tidak ada lagi pekerjaan yang berjalan sendiri-sendiri. Digitalisasi membutuhkan kolaborasi, integrasi data, dan komitmen bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Melalui pelibatan PPPK sebagai Agen Bansos, Pemerintah Kota Mataram optimistis proses penyaluran bantuan sosial akan berlangsung lebih transparan, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.**(TK-DISKOMINFO)
Wali Kota Mataram Libatkan PPPK sebagai Agen Bansos, Percepat Digitalisasi Layanan Sosial
Mataram, – Pemerintah Kota Mataram akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebagai Agen Bantuan Sosial (Agen Bansos) untuk mempercepat implementasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Mataram, H. Mohan roliskana, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Digitalisasi Bantuan Sosial yang didampingi Sekretaris Daerah, Kota Mataram, H.L. Alwan Basri, di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (6/7).
Pelibatan PPPK dinilai menjadi strategi penting untuk memastikan proses transformasi digital tidak hanya berhenti pada pembangunan sistem, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah melalui pendampingan secara langsung.
Wali Kota Mataram menegaskan, digitalisasi bantuan sosial membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat agar proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan mudah diakses.

“Teknologi tidak akan berarti tanpa pendampingan. Karena itu, kami menugaskan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebagai Agen Bansos agar masyarakat mendapatkan pendampingan secara langsung dalam memanfaatkan layanan digital bantuan sosial. Mereka akan menjadi garda terdepan pemerintah di lapangan,” tegas Wali Kota di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Kepala BKD Kota Mataram, serta jajaran OPD terkait lainnya.
Menurutnya, para Agen Bansos akan bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem digital bantuan sosial, membantu proses verifikasi, sekaligus memastikan setiap warga yang berhak dapat mengakses layanan tanpa mengalami kendala.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem digital sekaligus meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

“Tujuan utama kita bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan menjadi lebih cepat, data semakin akurat, bantuan tepat sasaran, dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses haknya,” ujar Wali Kota.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh perangkat daerah terkait juga diminta menyatukan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program, pola koordinasi, serta pembagian peran masing-masing instansi agar implementasi digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan secara efektif.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan kesiapan aparatur di lapangan.
“Saya ingin seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu sistem yang sama. Tidak ada lagi pekerjaan yang berjalan sendiri-sendiri. Digitalisasi membutuhkan kolaborasi, integrasi data, dan komitmen bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Melalui pelibatan PPPK sebagai Agen Bansos, Pemerintah Kota Mataram optimistis proses penyaluran bantuan sosial akan berlangsung lebih transparan, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.**(TK-DISKOMINFO)



