Book Appointment Now

Tindak Lanjuti Tiga Perda Baru, Pemkot Mataram Matangkan Penyusunan Perwal Teknis

Tindak Lanjuti Tiga Perda Baru, Pemkot Mataram Matangkan Penyusunan Perwal Teknis
Pemerintah Kota Mataram mulai mempersiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru dengan menggelar rapat koordinasi penyamaan persepsi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, dan dihadiri seluruh camat serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (4/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram pada 26 Mei 2026, yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Perda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Mataram menegaskan bahwa keberadaan Perda harus diikuti dengan regulasi teknis yang jelas agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peraturan daerah ini hadir sebagai pedoman untuk kemajuan daerah yang kita cintai. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap hasil rapat ini dan segera menindaklanjuti setiap tahapan yang diperlukan,” ujarnya.

Menurut TGH. Mujiburrahman, Perda bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen pembangunan yang bertujuan menciptakan ketertiban, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat arah pembangunan Kota Mataram. Oleh karena itu, penyusunan Perwal sebagai aturan pelaksana menjadi bagian penting untuk memastikan tujuan tersebut dapat terwujud, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Peraturan daerah ini dibuat untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kota Mataram. Namun, agar dapat berjalan dengan baik, diperlukan tindak lanjut melalui Peraturan Wali Kota. Mari kita niatkan pekerjaan ini sebagai amal baik dan bagian dari ibadah kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemkot Mataram untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak berhenti pada tahap pengesahan, tetapi mampu diimplementasikan secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.



