Book Appointment Now

Wali Kota Mataram Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Wali Kota Mataram Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Mataram, 3 Juli 2025 — Pemerintah Kota Mataram menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mataram ini turut dihadiri oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, jajaran Forkopimda Kota Mataram, Sekda Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri, para kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD. Ia menilai, dinamika pembahasan yang berkembang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik seluruh pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah bentuk pengawasan dan koreksi konstruktif yang sangat kami perlukan dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota H. Mohan Roliskana juga menegaskan bahwa Pemkot Mataram akan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Adapun jawaban eksekutif dibagi ke dalam dua kelompok besar, yakni penjelasan umum dan penjelasan khusus berdasarkan pertanyaan dari masing-masing fraksi. Penjelasan umum antara lain mencakup capaian retribusi daerah sebesar 69,12 persen, yang belum maksimal akibat rendahnya realisasi pada retribusi parkir dan pelayanan kebersihan. Selain itu, juga dijelaskan terkait pengelolaan kekayaan daerah, pemanfaatan SiLPA, serta kebijakan penyertaan modal.

Penjelasan khusus diberikan kepada beberapa fraksi, termasuk Fraksi PDIP dan Fraksi PKS, yang menyoroti isu tunggakan pajak parkir RSUD Kota Mataram, transparansi dalam PPDB, realisasi bagi hasil dari PT. AMNT, penataan Pasar Cakranegara, revitalisasi Bemo Kuning sebagai transportasi publik, dan usulan pembangunan tanggul pengaman pantai kepada Pemerintah Pusat.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara tuntas, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Dengan semangat sinergi, mari kita selesaikan kewajiban konstitusional ini dengan baik dan tepat waktu. Semoga ikhtiar kita diridhai oleh Allah SWT dalam mewujudkan Mataram yang Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri,” tutupnya. *(TK-Diskominfo)



