Pemkot Mataram Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di 50 Kelurahan

Pemkot Mataram Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di 50 Kelurahan

Mataram, – Pemerintah Kota Mataram menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan program nasional melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan UMKM, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram siap mengakselerasi pembentukan koperasi di 50 kelurahan. Beliau menargetkan agar musyawarah pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sudah terlaksana paling lambat 31 Mei 2025, dan akta pendirian koperasi selesai maksimal pada 30 Juni 2025.

“Saya instruksikan seluruh lurah agar segera mempersiapkan musyawarah bersama masyarakat, lengkap dengan berita acara, daftar hadir, dan surat kuasa pendirian koperasi. Proses ini harus berjalan cepat, tertib, dan rapi. Ini bukan sekadar membentuk koperasi, tetapi membangun fondasi kesejahteraan warga,” tegas Wali Kota.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan dana sebesar Rp2 juta per koperasi, dengan skema kolaborasi bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Provinsi NTB, sebagai pembiayaan pembuatan akta pembentukan koperasi.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Mataram menargetkan seluruh koperasi telah terbentuk secara lengkap, sah secara hukum, dan siap mengikuti peluncuran nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada 12 Juli 2025 mendatang. Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Wali Kota akan melakukan supervisi langsung dan pemantauan berkala melalui grup komunikasi bersama camat dan lurah.

“Kita harus bekerja cepat, kolaboratif, dan penuh tanggung jawab. Saya akan memantau langsung perkembangan ini agar koperasi yang terbentuk benar-benar berfungsi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Mataram, Eka Wardana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Sejak April lalu, sejumlah langkah awal telah dilakukan, seperti koordinasi lintas OPD dan kecamatan.

Ia menjelaskan, Kecamatan Selaparang menjadi wilayah pertama yang menggelar sosialisasi, disusul oleh Kelurahan Tanjung Karang di Kecamatan Sekarbela yang menyasar masyarakat pesisir. Selain itu, beberapa kelurahan seperti Rembiga, Tanjung Karang Permai, dan Pagesangan Timur sudah mulai mempersiapkan tahapan musyawarah.

“Kami telah mendistribusikan seluruh dokumen digital, paparan, dan video panduan ke seluruh kelurahan melalui camat masing-masing. Walau dengan keterbatasan, kami tetap berupaya maksimal menyukseskan program ini,” ucapnya.

Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Mataram, kolaborasi aparatur pemerintah daerah, dan sinergi bersama 33 notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia Kota Mataram, pihaknya optimistis seluruh proses pendirian koperasi Merah Putih akan selesai tepat waktu.

“Kami optimis bahwa proses pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih ini akan dilaksanakan tepat waktu, sehingga pada tanggal 12 Juli 2025 dapat dilaunching oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” tutupnya.(TK-Diskominfo)

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter