Book Appointment Now
Evaluasi Pengawasan Kos-Kosan, Wali Kota Mataram Siapkan Aturan Tegas
Evaluasi Pengawasan Kos-Kosan, Wali Kota Mataram Siapkan Aturan Tegas
Mataram — Menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh para camat dan lurah setelah 13 hari pembentukan Satgas, terungkap bahwa banyak kos-kosan yang tidak diawasi langsung oleh pemiliknya dan tidak memiliki sistem penjagaan yang memadai, untuk itu Pemerintah Kota Mataram akan mengambil tindakan tegas terhadap kos-kosan yang tidak menjalankan pengawasan secara maksimal. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, pada Selasa (04/02/25), dalam rapat koordinasi (rakor) evaluasi pengawasan yang telah dilakukan oleh Satgas bersama para camat dan lurah se-Kota Mataram, di ruang kenari kantor Wali Kota Mataram.
“Semua kos-kosan hampir tidak ada penjaga ini betul-betul sangat liar dan bebas sekali, kita akan buat aturannya untuk memberikan sanksi untuk kos-kosan yang tidak ada penjaganya, dan kalau aturan itu tidak di patuhi, saya mau ada ruang hukum yang bisa memberikan Pemerintah untuk bisa melalukan penindakan,”ujarnya dengan penuh ketegasan.
Menurutnya bahwa dengan banyaknya kos-kosan yang tidak diawasi langsung oleh pemiliknya, dan tidak memiliki sistem penjagaan yang memadai, akan rentan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk peredaran narkotika.
Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat, orang nomor satu di Kota Mataram ini, pada 22 Januari 2025 lalu menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi keberadaan kos-kosan di wilayah masing-masing.
“Ini satu langkah yang saya harap bisa efektif. Ini bukan sekedar gimmick. Setiap bulan akan saya evaluasi, ini secara rutin akan kita lalukan. Pak asisten I tolong buatkan SOP, agar tindakan yang akan kita lakukan ini bisa lebih tertata dan terstruktur, dan menjadi panduan kita bersama.” Ujarnya memerintahkan Asisten I Setda Kota Mataram, H.L Martawang, yang ikut mendampingi dalam rakor tersebut.(TK-DISKOMINFO**)