Search Here

Walikota Tegas Hindari KKN Penggunaan Anggaran Pencegahan covid-19

Walikota Tegas Hindari KKN Penggunaan Anggaran Pencegahan covid-19

Walikota Tegas Hindari KKN Penggunaan Anggaran Pencegahan covid-19

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Apr 09, 2020

Mataram-Walikota Mataram H. Ahyar Abduh bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram mengikuti rapat Koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto beserta seluruh pimpinan kepala daerah se-Indonesia. Bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram, Rabu (08/04/2020).

Pada rapat koordinasi tersebut membahas langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksana anggaran dan pengadaan barang, jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan relokasi dan refocusing anggaran yang memprioritaskan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial akibat wabah yang melanda.

Hadirnya Lembaga pemeriksa keuangan seperti KPK, BPK, BPKP, dan LKPP pada rapat tersebut menginformasikan aturan-aturan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam melakukan relokasi dan refocusing anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah keuangan baru dikemudian hari. Terutama berkaitan dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menanggapi hal tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan BPK, BPKP, serta Kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan terkait perencanaan dan prosedur-prosedur penggunaan anggaran selama wabah Covid-19. Serta tegas dalam menyikapi KKN, “jika ada temuan mark up, itu tidak ada ampun” ungkapnya.

Terkait relokasi dan refocusing anggaran, Ahyar meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram untuk fokus menyusun setiap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan selama pandemi berlangsung. Menyisir anggaran selain anggaran pendidikan, kesehatan dan kebutuhan sosial untuk dialihkan ke penanganan covid-19. (*)

Share:
Tags: