Search Here

Ramah Tamah dan Pemaparan Tentang Peran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Mataram

Ramah Tamah dan Pemaparan Tentang Peran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Mataram

Ramah Tamah dan Pemaparan Tentang Peran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Admin
  • |
  • Pada: Feb 06, 2019

Mataram – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh didampingi oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dan Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito menghadiri Ramah Tamah yang di rangkai dengan Pemaparan Tentang Peran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Dari kejaksaan Negeri Mataram, pada hari Rabu (6/02/19) bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram. Kegiatan ramah tamah tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, Para Asisten, Para Staf Ahli dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lingkup Kota Mataram.

“ Kami mengucapkan terima kasih setinggi – tingginya kepada Bapak Kejari, karena Pak Kejari sangat memberikan perhatian terhadap kita “, Ucap Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh di awal sambutannya. Menurut Ahyar, Kejari  sungguh – sungguh ingin bagaimana proses jalannya Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Mataram ini bisa berjalan dengan sukses. “ Saya meminta kepada Pak Kejari tolong kami  untuk dilakukan Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan  di daerah kita ini”, Kata Ahyar.  Wali Kota Mataram juga menjelaskan kalau ada persoalan – persoalan akan segera melakukan konsultasi baik pada proses perencanan maupun pada proses pelaksanaannya. Ahyar sangat berharap kepada para pejabat di Pemerintahan Kota Mataram untuk selalu berhati – hati dalam bekerja dan harus mematuhi ketentuan yang berlaku jangan  pernah bermain – main dengan suatu pekerjaan.

Sedangkan dalam sambutan yang dirangkaikan dengan pemaparan tentang TP4D, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Ketut Sumedana, SH, MH mengatakan TP4D merupakan pencegahan tindakan – tindakan yang melanggar hukum. Ketut menambahkan setiap pendampingan yang dilakukan oleh TP4D akan selalu melibatkan inspektorat sehingga akan lebih nyaman dalam bekerja.

Dalam Pemaparannya, Ketut Sumedana menjelaskan peran, Tugas, Dan Fungsi TP4D yaitu antara lain adalah untuk mengawal, Mengamankan dan mendukung jalannya Pemerintahan dan Pembangunan melalui upaya – upaya pencegahan prevensif dan persuasife; Memberikan pedampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir; Memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait dengan perencanaan, pelelangan, PBJ, tertib administrasi dan tertib pengelolaan. Selain itu Kejari Mataram juga mengatakan bahwa dengan keberadaan TP4D akan memberikan ruang bagi Aparatur Pemerintahan untuk berkomunikasi, berkonsultasi dan berkoordinasi secara transparan dan professional, dan juga menjadikan pembangunan Daerah Tepat Mutu, Tepat Waktu Dan Tepat sasaran.

Kegiatan Ramah Tamah di akhiri dengan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Mataram kepada Pemerintah Kota Mataram atas kerjasama dan kepercayaan dalam pelaksanaan TP4D di Kota Mataram dan pemberian Lahan untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Mataram.   (ndh/Bani/nyem – humas)

Share:
Tags: