Search Here

Pidato Jawaban Walikota Mataram Terhadap Pertanyaan dan Pokok Pikiran Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram

Pidato Jawaban Walikota Mataram Terhadap Pertanyaan dan Pokok Pikiran Fraksi-Fraksi  DPRD Kota Mataram

Pidato Jawaban Walikota Mataram Terhadap Pertanyaan dan Pokok Pikiran Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Jun 18, 2020

Mataram – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan pidato jawaban terhadap pertanyaan dan pokok pikiran DPRD Kota Mataram, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram, yang terhubung langsung dengan Kantor DPRD Kota Mataram, melalui video conference, Kamis (18/06/2020).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan fraksi-fraksi dewan baik bersifat umum dan khusus.

Dalam menjawab pertanyaan yang bersifat umum Ahyar menyampaikan empat pokok jawaban: Pertama, terhadap tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah dilakukan koordinasi oleh inspektorat dengan SKPD yang memiliki temuan untuk ditindak lanjuti.

“Terhadap temuan kerugian daerah diminta untuk segera menyetorkan ke kas daerah paling lambat bulan November 2020” papar Ahyar.

Kemudian Walikota memberikan surat teguran kepada kepala SKPD, maupun SKPD kepada bawahannya yang akan diselesaikan sampai bulan juni 2020, yang diikuti dengan menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) kepada SKPD terkait berdasarkan temuan BPK.

“Kedua, Terhadap pertanyaan terkait dengan Covid-19 akan dilakukan pembahasan tersendiri karena di luar materi pertanggungjawaban APBD 2019” terangnya.

Ketiga, terhadap retribusi parkir tepi jalan, pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dengan upaya yang telah dilakukan, pendataan ulang juru parkir, uji petik juru parkir, dan penertiban juru parkir.

Keempat, terhadap pertanyaan mengenai prinsip dasar penegekan akuntabilitas publik pengelolaan keuangan, pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan platform penyampaian Catatan Laporan Keuangan (CALK) Kota Mataram, RKA SKPD Kota Mataram, DPA SKPD Kota Mataram, Aset Kota Mataram, Neraca yang bisa diakses melalui halaman mataramkota.go.id.


Sementara jawaban Walikota Mataram terhadap pertanyaan khusus disampaikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan fraksi yang ditanyakan beberapa waktu yang lalu.

Diakhir sidang, pimpinan sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram I Wayan Sugiarta, mengatakan jawaban Walikota Mataram terhadap pertanyaan fraksi-fraksi dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Mataram akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi dewan pada rapat berikutnya.

Serta DPRD Kota Mataram telah menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) penangan Covid-19. (*)

Share:
Tags: