Search Here

Kau Dan Warnamu Resmi Terdaftar

Kau Dan Warnamu Resmi Terdaftar

Kau Dan Warnamu Resmi Terdaftar

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Aug 24, 2023

Kau Dan Warnamu Resmi Terdaftar


Mataram – Tak hanya piawai dalam memimpin, sosok Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, ternyata piawai juga dalam mencipta lagu. Banyak karya karya musik yang dihasilkan Ketika sosok orang nomor satu di Mataram ini masih bergabung bersama band ternama di NTB, Amtenar. Salah satu karya yang bernuansa romantis berjudul “Kau dan Warnamu’, kini resmi di daftarkan sebagai salah satu karya intelektual miliknya. Plakat Surat Penciptaan Ciptaan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, H Romi Yudianto kepada Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, dalam kegiatan Layanan Kumham dan Pameran UMKM bertajuk ‘Mobile Intellectual Property Clinic 2023’, yang berlangsung di taman Loang Baloq, Mataram pada Kamis (24/08/23). 


“Kau dan warnamu memang karya dari beliau. Lagu ini merupakan salah satu tembang yang menjadi hits dan sering kami bawakan. Alhamdulillah hari ini sudah resmi terdaftar,”tutur Ikhtiar Upayana pembetot bass band tersebut. 


Pria yang akrab disapa dengan nama igor ini juga menjelaskan, Bang aji demikian sapaan akrab Wali Kota Mataram, merupakan pendiri dari band reagge kebanggaan kota Mataram. Hanya saja pasca kesibukkan yang kian padat membuat Bang Aji mundur sebagai keyboardis di band tersebut. 


Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak, yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mobile Intellectual Property Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia, dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan, sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional, yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. 


“Tidak hanya seluruh lagu yang kami daftarkan, tapi nama band ini sendiri juga telah kami daftarkan sebagai salah satu kekayaan intelektual,”ujarnya Kembali. 


Tak hanya itu, band rintisan Wali Kota Mataram ini juga di daulat sebagai Duta Hak Karya Intelektual (HAKI) oleh Kemenkumham RI Kanwil Nusa Tenggara Barat.(TK-DISKOMINFO)

Share:
Tags: