preloader

Search Here

Bagian Pemerintahan








NAMA :


JABATAN :


TELEPON :


EMAIL :


ALAMAT OPD :


WEBSITE :





PROFIL BAGIAN TATA PEMERINTAHAN DAN OTDA SETDA KOTA MATARAM TAHUN 2017

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas pokok dan fungsi Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Kota Mataram diatur oleh Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kota Mataram.

 

  • Tupoksi kepala Bagian Bagian Tata Pemerintahan dan Otda

Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Asisten Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat yang mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan  kegiatan Sub Bagian dibawahnya dalam rangka pembinaan penyelenggaraan Otonomi Daerah, Agraria, Kerjasama Daerah, Pemerintahan Umum, Adminstrasi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan. Untuk melaksanakan  tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otda menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan rencana/program kerja dan penetapan kinerja Bagian Tata Pemerintahan dan Otda;
  2. Pengkoordinasian penyusunan Rencana Kerja Anggaran /Dokumen Pelaksanaan Anggaran (RKA/DPA) sub bagian dibawahnya ;
  3. Perumusan bahan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah  dibidang Otonomi Daerah, Agraria, Kerjasama Daerah, Administrasi Pemerintahan Umum, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan.
  4. Pengkoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dibidang Otonomi Daerah, Agraria, Kerjasama Daerah, Administrasi Pemerintahan Umum, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan.
  5. Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan tugas pembantuan kepada Daerah;
  6. Pelaksanaan fasilitasi pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota;
  7. Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang Otonomi Daerah, Agraria, Kerjasama Daerah, Administrasi Pemerintahan Umum, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan sesuai perturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Pengkajian dan pemberian pertimbangan teknis terhadap permasalahan di bidang Otonomi Daerah, Agraria, Kerjasama Daerah, Administrasi Pemerintahan Umum, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan kepada atasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  9. Pelaksanaan monitoring, evaluasi  dan pelaporan pelaksanaan tugas Bagian;
  10. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Kepala Bagian dibantu oleh 3 (tiga) Sub Bagian yaitu Sub Bagian Pemerintahan Umum, Sub Bagian Administrasi Kecamatan dan Kelurahan, dan Sub Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah dengan tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

  • Kasubag Administrasi Pemerintahan Umum

Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan bawahan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang Administrasi pemerintahan umum, agraria dan pengelolaan tata usaha bagian.

  • Kasubag Kecamatan dan Kelurahan

Kepala Sub Bagian mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan,  mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan  kegiatan bawahan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan.

  • Kasubag Otonomi Daerah

Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama Daerah mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan bawahan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan Otonomi Daerah.

 

Komposisi Aparatur Menurut Pangkat / Golongan / Ruang serta Tingkat Pendidikan

NO

NAMA

PANGKAT/GOLONGAN

JABATAN

PENDIDIKAN

 
 

1

I Made Putu Sudarsana, S.IP

Pembina (IV/a)

Kepala Bagian

S1

 

2

Siti Nurhayati Ahyani, S.Sos.

Penata Tk.I (III/d)

Kassubag

S1

 

3

Maya Sarinita Amra, SSTP

Penata Tk.I (III/d)

Kassubag

S1

 

4

Edwin Zamroni, SSTP

Penata Tk.I (III/d)

Kassubag

S1

 

5

Ira Kusuma Novita, SIP.

Penata (III/c)

Staf

S1

 

6

Ratnawati

Penata Muda Tk.I (III/b)

Staf

SMA

 

7

Baiq Deti Kusdiawati, SE.

Penata Muda Tk.I (III/b)

Staf

S1

 

8

I Made Asu Dana Yoga Arta, S.STP.

Penata Muda Tk.I (III/b)

Staf

S1

 

9

Woro Sugito

Penata Muda (III/a)

Staf

D3

 

10

I Putu Surya utama, S.STP.

Penata Muda (III/a)

Staf

S1

 

11

Lalu Irwan Rohadi

Pengatur (II/c)

Staf

SMA

 

12

Lukman Hakim Jauhari

Pengatur (II/c)

Staf

SMA

 

13

Lalu Iwan Setiawan

Pengatur Muda Tk. I(II/b)

Staf

SMA

 


GAMBARAN PELAYANAN BAGIAN

Kinerja pelayanan Bagian Tata Pemerintahan dan Otda yang utama berkaitan dengan urusan yang menjadi kewenangannya dan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mataram merupakan unsur staf, yang dipimpin oleh Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan Sub Bagian dibawahnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pemerintahan umum, pembinaan administrasi pemerintahan kecamatan dan kelurahan, otonomi daerah dan kerjasama daerah.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram  telah melaksanakan urusan wajib otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan kepegawaian dalam beberapa program/kegiatan  yaitu:

  1. Program peningkatan sarana dan prasarana pekantoran
    1. Rehabilitasi sedang/berat gedung kantor Lurah
  2. Program peningkatan kerjasama antar pemerintahan daerah
    1. Pembentukan kerjasama daerah dalam penyediaaan pelayanan publik
    2. Apeksi nasional dan regional
  3. Program penataan daerah otonomi baru
    1. Percepatan penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antar daerah
    2. Pembangunan gedung kantor baru
  4. Program peningkatan capaian kinerja
    1. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
    2. Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mataram
  5. Program pembinaan pemerintahan Desa/Kelurahan
    1. Peningkatan kapasitas kelembagaan Lingkungan dan Kepala Lingkungan
    2. Pembinaan administasi pemerintahan Kelurahan
  6. Program penyelenggaraan pemerintahan umum
    1. Penyelenggaraan refleksi kepemimpinan Kepala Daerah Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan tugas umum pemerintahan

 

VISI DAN MISI BAGIAN TATA PEMERINTAHAN DAN OTDA

VISI

‘’ Mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang baik, dengan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme  dalam rangka mendukung perwujudan masyarakat kota Mataram yang maju,  religius dan berbudaya ‘’

 

MISI

‘’ Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan profesionalisme penyelenggaraan  pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik  ‘’