Wali Kota Mataram Apresiasi DPRD atas Ruang Dialog Konstruktif dalam Pembahasan Kebijakan Fiskal 2026

Wali Kota Mataram Apresiasi DPRD atas Ruang Dialog Konstruktif dalam Pembahasan Kebijakan Fiskal 2026

Mataram — Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, mengapresiasi jajaran DPRD Kota Mataram atas ruang dialog yang konstruktif di tengah proses pembahasan fiskal tahun anggaran 2026. Menurutnya, dinamika pembahasan yang terbuka dan berbasis data tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan fiskal secara lebih matang, realistis, dan sesuai kondisi riil Kota Mataram saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Mataram, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kesepakatan KUA–PPAS tidak hanya merupakan bagian dari tahapan formal penyusunan anggaran, tetapi juga wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kualitas anggaran daerah yang semakin baik.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini, selain menjadi bagian dari proses formal, juga merupakan bukti komitmen kita bahwa anggaran daerah harus semakin berkualitas. Penajaman program tidak hanya menekankan aspek pembangunan, tetapi juga penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, penguatan UMKM, dan peningkatan kualitas lingkungan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta agenda pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.

H. Mohan Roliskana menambahkan bahwa tema besar pembangunan yang terus didorong pemerintah daerah adalah efektivitas dan efisiensi belanja. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting agar penganggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar membawa dampak bagi seluruh warga Kota Mataram,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap kesepakatan KUA–PPAS 2026 dapat memperlancar proses penyusunan RAPBD 2026 agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan kesepakatan ini, saya berharap penyusunan RAPBD 2026 berjalan lebih lancar dan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas. Kita ingin memastikan seluruh program pembangunan disusun tidak hanya berdasarkan prioritas, tetapi juga berdasarkan kesiapan, kebutuhan, dan manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.

H. Mohan Roliskana juga mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 bukanlah tahun yang mudah. Percepatan dinamika ekonomi global dan nasional, fluktuasi inflasi, pemulihan daya beli masyarakat, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Kondisi tersebut diperberat dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang berdampak pada kemampuan fiskal Kota Mataram.

Dalam situasi ini, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam menentukan prioritas, memastikan setiap alokasi anggaran efektif, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota mengakui bahwa proses pembahasan KUA–PPAS tahun ini memiliki dinamika tersendiri. Banyak masukan konstruktif dari DPRD, penyelarasan program, serta penajaman prioritas agar kebijakan fiskal 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan daerah secara tepat sasaran.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter