Book Appointment Now
Wali Kota Apresiasi Kinerja Polresta Mataram
Wali Kota Apresiasi Kinerja Polresta Mataram
Mataram – Dalam upaya kegiatan penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman kepada masyarakat di wilayah kota Mataram, Penyelesaian perkara tindak pidana pada kejahatan konvensional yang ditangani Polresta Mataram dan segenap Polsek Jajaran selama tahun 2023 meningkat hingga 84, 54% jika dibandingkan tahun 2022. Hal tersebut di apresiasi oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, saat menghadiri kegiatan konferensi pers akhir tahun 2023 yang diselenggarakan Polresta Mataram pada Jumat (29/12/23), di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.
“Kami apresiasi dan kami sampaikan terima kasih hampir satu tahun semua kegiatan pelaksanaan berkaitan dngan penegakan hukum ,pelayanan dan pengayoman masyarakat di kota mataram berjalan dengan baik, dan ini kami apresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polresta Mataram, dan segenap Jajaran polsek, serta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.” Ungkapnya di hadapan media usai kegiatan tersebut.
Dirinya berharap situasi kamtibmas di Kota Mataram bisa semakin baik, kondusif, dan aman, hingga masyarakat bisa melakukan aktifitas perekonomian dengan baik, tenang dan nyaman, serta sinergitas di antara instansi bisa semakin baik dan erat, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Di tempat yang sama, Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara, mengungkapkan Secara umum penanganan tindak pidana yang dilakukan Polresta Mataram dan Polsek Jajaran meliputi Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Kekayaan negara serta kontijensi.
“Dari jumlah penanganan kasus pada tahun 2022 Polresta Mataram dapat menyelesaikan sebanyak 656 kasus, sedangkan penyelesaian kasus di tahun 2023 mencapai 782 dari 925 kasus yang ditangani. Oleh karena itu penyelesaian kasus di tahun 2023 naik sebesar 84, 54%, Sedangkan pada kejahatan Transnasional maupun Kontijensi dari 2022 hingga 2023 tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram ”ucap Ariefaldi demikian sapaan akrab Kapolresta Mataram yang baru saja menjabat tersebut.
Di sisi yang lain, demi menciptakan kenyamanan berlalu lintas, serta upaya penegakan hukum pelanggaran Lalu lintas seperti penggunaan kendaraan Knalpot Racing atau Knalpot Brong di ruas jalan umum wilayah hukum Polresta Mataram akan terus dilakukan.
“Berdasarkan data yang kita punya pada tahun 2022 sebanyak 350 pelanggaran lalu lintas, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1001 pelanggaran. Operasi penegakan hukum akan terus dilakukan, terutama penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Mataram akan terus kami tindak,”tegasnya kembali. Selain penanganan perkara kejahatan atau Tindak Pidana, selama tahun 2023 Polresta Mataram telah melakukan peningkatan pelayanan melalui Pengembalian Barang Bukti kepada pemilik/korban yang berhasil diamankan dari hasil tindak kejahatan. Pengembalian BB hasil Ungkap kasus tindak pidana tersebut telah melalui mekanisme yang boleh dikatakan cukup panjang, mulai dari penyelidikan, penyidik sampai kepada upaya paksa untuk mendapatkan pelaku serta barang milik Korban dengan prosedur dan regulasi dalam penyelidikan dan penyidikan perkara yang salah satunya melalui mekanisme penyelesaian perkara dengan keadilan Restoratif Justice (RJ) sesuai peraturan Kapolri No 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif dengan memenuhi syarat materil maupun formil.
Sebanyak 304 BB berbagai jenis yang telah kita kembalikan kepada pemilik / korban diantaranya 97 R2, 19 R4, 1 R3, 153 Hp, 18 laptop, 5 Helm, 2 Sepeda dayung, 2 mesin air, 1 TV, 1 kotak amal, 1 Dongkrak mobil, 1 timbangan, 1 Spacer aktif, 1 Tas, dan 1 Git AR. Itu jumlah dan jenis barang yang telah dikembalikan Polresta Mataram.
“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh personil Polresta Mataram dan Polsek Jajaran atas hasil kinerja tahun 2023 serta ucapan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan terhadap Polresta Mataram, ”pungkasnya.(TK-DISKOMINFO)