Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap RPJMD Mataram Tahun 2025-2029

Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap RPJMD Mataram Tahun 2025-2029

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram Tahun 2025–2029. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram, Jumat (8/8/2025).

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menanggapi secara rinci masukan, saran, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi pada Sidang Paripurna sebelumnya.

Mengenai tantangan sosial, Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan arah kebijakan penanganan kemiskinan, kesehatan, dan pencegahan narkoba. Langkah ini dilakukan melalui pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi, pemutakhiran data berkala, pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial, pengurangan beban rumah tangga miskin, peningkatan jaminan kesehatan semesta, pemberian makan gratis untuk pemenuhan gizi, serta penguatan kolaborasi lintas instansi dalam program P4GN.

Berkenaan dengan permasalahan ekonomi, kebijakan diarahkan pada pengurangan pengangguran terbuka, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan investasi daerah, serta penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Langkahnya meliputi penciptaan lapangan kerja baru, penguatan UMKM, digitalisasi peta potensi investasi, serta pengembangan produk ekonomi kreatif.

Di bidang infrastruktur, kebijakan fokus pada pengelolaan sampah terintegrasi, penerapan prinsip 3R, pemanfaatan teknologi pengolahan modern, peningkatan layanan air bersih, serta penataan kawasan kumuh melalui pembangunan rusunawa dan peremajaan permukiman.

Sedangkan dalam tata kelola pemerintahan, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, optimalisasi pendapatan daerah, penegakan peraturan, serta penguatan perencanaan pembangunan.

Untuk layanan publik, kebijakan diarahkan pada perbaikan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan, seperti penerapan sistem penerimaan murid baru yang transparan, layanan kesehatan gratis, program Jaskuning, hingga digitalisasi layanan kependudukan.

Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan ekonomi lokal melalui program unggulan seperti Gen Z Employment Hub, Mataram Kota Wirausaha, dan pembangunan pusat kegiatan UMKM. Akses permodalan turut diperkuat melalui kerja sama dengan bank daerah dan koperasi.

Dalam hal mitigasi bencana banjir, pemerintah menyiapkan kebijakan terpadu mulai dari penataan ruang berbasis risiko bencana, pembangunan sumur resapan, penyusunan peta kawasan banjir, hingga pengembangan sistem peringatan dini (Early Warning System).

Adapun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, langkah yang ditempuh meliputi pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan perlengkapan jalan, penambahan jalur alternatif, serta rekayasa lalu lintas.

Pada sektor pengelolaan sampah, pemerintah menegaskan penerapan prinsip 3R, edukasi sejak dini, dan pemanfaatan teknologi pengolahan modern. Pembangunan lima tahun ke depan akan menitikberatkan pada transformasi ekonomi, inovasi, daya saing, serta ketahanan lingkungan.

Menyangkut indikator kinerja utama (IKU) RPJMD, pemerintah memastikan IKU menjadi tolok ukur makro keberhasilan pembangunan sesuai visi dan misi daerah. Penguatan pengawasan berbasis digital juga akan dikembangkan menuju Sistem Pemerintahan Digital untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.

Sehubungan dengan keterkaitan RPJMD dan APBD, pemerintah menegaskan bahwa program dalam RPJMD akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya.

Dalam upaya mitigasi bencana dan perubahan iklim, kebijakan dilakukan melalui program Mataram Siaga Bencana Banjir dan Lingkungan Lestari. Fokusnya adalah penataan ruang berbasis mitigasi risiko, pemenuhan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, serta pengembangan transportasi publik ramah lingkungan.

Untuk sistem penerimaan murid baru, pemerintah tetap menerapkannya melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai regulasi nasional. Pada pengelolaan sampah, pemerintah gencar melakukan edukasi prinsip 3R.

Dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), pemerintah melakukan koordinasi lintas sektor sesuai zonasi. Sementara dalam penanganan gelandangan dan pengemis, langkah yang ditempuh meliputi penertiban, edukasi, dan koordinasi dengan pihak lingkungan asal.

Pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 9 km juga menjadi prioritas untuk melindungi kawasan permukiman pesisir dari abrasi, erosi, dan akresi.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Wali Kota Mataram menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem, atas masukan, saran, dan rekomendasi yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029.

“Berdasarkan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, kami yakin kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Pemerintah dan Dewan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas TGH Mujiburrahman.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter