Wakil Wali Kota : Kota ini adaptif terhadap perkembangan ekosistem digital

Penyampaian Jawaban Eksekutif atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Mataram Tahun 2024 

Wakil Wali Kota : Kota ini adaptif terhadap perkembangan ekosistem digital

Mataram – Adaptasi Kota Mataram terhadap perkembangan dunia digital, progresnya berjalan cukup signifikan. Hal ini terbukti dengan raihan gelar Anugerah Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota terbaik untuk wilayah Nusampua (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) dengan Kategori III 2023 yang diberikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, dalam rapat Penyampaian Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024. Yang berlangsung pada Senin (16/10/23), yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram.

“Alhamdulilah, Pemerintah Kota Mataram mendapatkan anugerah TP2DD Kota terbaik untuk wilayah Nusampua (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) dengan Kategori III 2023 yang diberikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Ini membuktikan bahwa Kota ini adaptif terhadap perkembangan ekosistem digital.“. Tuturnya saat menyampaikan jawaban serta penjelasan kepada masing-masing fraksi, salah satunya dari fraksi Gerindra terkait digitalisasi Kota Mataram.

Selanjutnya dipaparkan olehnya, Digitalisasi pendapatan daerah untuk Kota Mataram, telah dibentuk Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan peluasan elektronikasi transaksi pemerintah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.

Tuan Guru asal Sekarbela tersebut juga menyampaikan salah satu pandangan fraksi PDI-P terhadap Objek Pajak. Dalam Hal ini Pemkot Mataram sudah menentukan objek yang akan di kenakan pajak sesuai peraturan, Terhadap obyek pajak yang bersumber dari PKB dan BBNKB, dapat disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintah Daerah, opsi tersebut akan diberlakukan mulai Tahun 2025, dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Propinsi mengenai tarif yang akan dikenakan, selanjutnya untuk Tahun Anggaran 2024 masih mengacu ke Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menggunakan pola bagi hasil.

“Kami sudah melakukan hearing bersama masyarakat serta harus ada peningkatan pelayanan oleh Pemerintah Kota Mataram serta rancangan ini masih menjadi evaluasi oleh Kementerian Keuangan mengenai tarif parkir.” ujarnya Kembali menjawab pandangan fraksi PKS terkait dengan kenaikan tarif parkir.

Terakhir terkait persoalan stunting yang disampaikan Fraksi Demokrat, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan langkah-langkah konkrit. Yang pertama adalah menyusun rencana penanganan stunting secara cepat, serta pembuatan aplikasi pemantauan stunting di Kota Mataram yang di beri nama SEMAMPAI (Sinergi dan Evaluasi Mataram Menuju Penuntasan Angka Stunting) yang telah dilaunching pada HUT Kota Mataram yang ke-30 lalu.

Terakhir terkait persoalan stunting yang disampaikan Fraksi Demokrat, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan langkah-langkah konkrit. Yang pertama adalah menyusun rencana penanganan stunting secara cepat, serta pembuatan aplikasi pemantauan stunting di Kota Mataram yang di beri nama SEMAMPAI (Sinergi dan Evaluasi Mataram Menuju Penuntasan Angka Stunting) yang telah dilaunching pada HUT Kota Mataram yang ke-30 lalu.

“Terhadap usul, saran, dan pertanyaan tersebut akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang sebagai bentuk kesamaan pandangan pihak legislatif terhadap program dan kegiatan yang di ajukan. Semoga penjelasan tersebut dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang Dewan selanjutnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 “.pungkasnya mengakhiri Penyampaian Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024.(TK-Diskominfo)

Share your love

Leave a Reply