Book Appointment Now
Tingkatkan Pelayanan Pembangunan Bidang Sanitasi Kepada Masyarakat, Pemkot Bangun IPAL Komunal
Tingkatkan Pelayanan Pembangunan Bidang Sanitasi Kepada Masyarakat, Pemkot Bangun IPAL Komunal
Mataram – Berkembangnya suatu kota tentu menghadirkan berbagai macam persoalan, salah satunya adalah persoalan pencemaran air. Pemicu pencemaran ini bukan hanya dating dari air limbah industri, akan tetapi juga dari limbah domestik rumah tangga yang semakin meningkat sesuai pertumbuhan penduduk. Mengatasi persoalan tersebut pada tahun 2018 lalu, Pemerintah Kota Mataram mengajukan pernyataan minat terhadap pembangunan SPALD -T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) skala Kota, sebagai upaya meningkatkan pelayanan pembangunan bidang sanitasi kepada masyarakat, yang dimana sebagai tindak lanjut rencana pembangunan SPALD skala kota tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram pada Rabu (17/05/2023).
”Alhamdulillah hari ini kita memasuki tahap yang lebih kongkrit lagi, dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kementrian PUPR, hari ini sebagai wujud dari pada penantian kita, dan apa yang menjadi kewajiban kami tentu akan kami pastikan terlaksanakan dengan baik”, ungkap Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini menegaskan, bahwa Pemkot Mataram tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan SPALD yang merupakan proyek strategis nasional bantuan dari Pemerintah Pusat. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yang menargetkan adanya peningkatan akses sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
Pembangunan Ipal komunal ini memiliki konsep menampung berbagai air limbah yang ditimbulkan masyarakat baik skala rumah tangga maupun perusahaan ke satu tempat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang air limbah ke fasilitas umum seperti, saluran, drainase dan ke sungai.
“Rencana ini sudah cukup lama diajukan sejak 2018 dan sebagai bentuk kongkrit dari komitmen itu kita sudah menyediakan lahan seluas 3,5 hektar di wilayah Tanjung Karang”, ujarnya Kembali.
Sementara itu Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tanozisochi Lase mengatakan, Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Pemerintah Kota Mataram dalam upaya penyediaan sarana dan prasarana serta pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan.
“Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani bersama ini nantinya menjadi referensi bagi semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kewenangan dan ruang lingkup yang tertera dalam Nota Kesepakatan.” Tuturnya dalam pertemuan tersebut.
Guna memperbaiki kondisi sanitasi di daerah ini, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) komunal induk akan menelan biaya sekitar Rp1 triliun, dimana dananya bersumber dari bantuan Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Besarnya anggaran pembangunan Ipal komunal ini karena adanya aktivitas pembongkaran jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota, untuk sambungan jaringan pipa ke 4.000 rumah tangga di dua kecamatan yakni Kecamatan Ampenan dan Sekarbela.(TK-DISKOMINFO)