Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Mataram 2025 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Mataram 2025 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Mataram – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram, Senin (29/6/2026).

Paripurna tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, Raperda tersebut telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026. Pada agenda kali ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan pendalaman terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Delapan fraksi di DPRD Kota Mataram, yakni Fraksi Amanah Nurani Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Demokrat, pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan dan catatan yang diharapkan dapat memperkuat kualitas pembahasan Raperda. Hal ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Mataram untuk memastikan setiap tahapan pembahasan berlangsung secara terbuka, objektif, dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab oleh Pemerintah Kota Mataram melalui penyampaian jawaban eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Share your love