Rekam Medis Elektronik Pertama di NTB di launching oleh Wali Kota Mataram

Mataram- Sebuah terobosan dan inovasi dilakukan oleh manajemen RSUD Kota Mataram, dengan meluncurkan program yang pertama ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu program rekam medis Elektronik. Wali Kota Mataram melaunching Rekam Medis Elektronik RSUD Kota Mataram, pada Selasa (11/10/2022) yang bertempat di Aula IGD Lantai Lima RSUD Kota Mataram.

Wali Kota Mataram mengapresiasi kinerja RSUD Kota Mataram atas dilaunchingnya program ini. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Kota Mataram untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjadi amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, yang mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik paling lambat 31 Desember 2023.

“Rekam Medis elektronik ini memberikan kemudahan serta kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Hal ini perlu diapresiasi selain karena ini yang pertama ada di NTB, juga semakin menunjukkan kinerja positif RSUD Kota Mataram.” Ucap Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Mataram juga menyampaikan, rekam medis elektronik ini menjadi penting mengingat perkembangan teknologi digital dalam masyarakat, mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan, sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik untuk menunjang kecepatan dalam memberikan pelayanan.

“Namun tentu saja dengan tetap memegang prinsip keamanan dan kerahasiaan data serta informasipribadi pasien.” Terangnya Kembali

Wali Kota Mataram juga berpesan, dengan adanya layanan ini akan semakin mempermudah nakes dalam memberikan layanan, karena data yang diperlukan bisa diakses dengan lebih mudah, begitu juga bagi pasien dapat mengakses program ini melalui aplikasi yang tersedia. Tantangannya saat ini tentunya mempersiapkan SDM yang bertanggung jawab terhadap input data dalam rekam medis elektronik ini.

Program Rekam medis Elektronik ini resmi diluncurkan dengan proses ditanda tanganinya plakat digital oleh Wali Kota Mataram, yang juga didampingi oleh Direktur RSUD Kota Mataram. Ketua DPRD Kota Mataram, Direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala BNN Kota Mataram, Kepala BPJS Cabang Kota Mataram, Kepala Jasa Raharja Perwakilan NTB. (TK-Diskominfo

Share your love

Leave a Reply