Book Appointment Now
PPID Utama Kota Mataram selesaikan Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
ataram-Bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang memaparkan persentasi sistem pengelolaan keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mataram dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat kepada seluruh PPID kabupaten/kota se-NTB, pada Kamis (20/10/2022).
Dalam presentasinya di hadapan Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi NTB, L. Martawang menjelaskan bahwa salah satu misi Kepemimpinan HARUM adalah dengan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik melalui pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Inisiatif dan capaian layanan keterbukaan informasi publik di Kota Mataram mencakup komitmen, strategi, inovasi, sarana prasarana dan digitalisasi dalam pelayanan informasi pubik”. Ungkap L. Martawang.
Lebih lanjut L. Martawang mengatakan bentuk dari komitmen yang tersebut adalah dengan keluarnya Peraturan Walikota Mataram Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram, serta sarana pendukung seperti Media Center sebagai ruang layanan PPID, ruang Command Center berbasis digital dan layanan online.
Selain itu, pengelolaan layanan informasi publik di Kota Mataram memiliki kompetensi, kecakapan, keterampilan dan perilaku yang patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku, serta penempatan posisi yang sesuai dengan bidangnya dengan cara meningkatkan kapaitas SDMnya, ini terlihat dengan diraihnya predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standart Pelayanan Pubik tahun 2021 dengan nilai 85,97.
Diakhr pemaparannya Asisten I mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mataram telah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat dengan tujuan mengukur kepuasan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi atas kualitas pelayanan informasi yang telah dilakukan PPID Kota Mataram sebagai Badan Publik, dimana dari hasil tersebut penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan PPID Kota Mataram terus mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 84,94% dengan grade “B” naik menjadi 91,73% dengan grade “A”.
Usai pemaparan, Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi mengunjungi ruang Pelayanan PPID Utama Kota Mataram dan ruang Command Center Kota Mataram.(TK-Diskominfo)