PPID Kota Mataram Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Inovasi Pelayanan Publik

PPID Kota Mataram Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Mataram — Pemerintah Kota Mataram melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Mataram, Jumat (07/11/2025).

“PPID Kota Mataram terus berbenah sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mewujudkan misi keempat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram sekaligus Atasan PPID Utama, H. L. Alwan Basri, saat membuka kegiatan visitasi tersebut.

Kunjungan Komisi Informasi NTB yang dipimpin oleh H. M. Zaini ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Informasi melakukan peninjauan sekaligus dialog dengan jajaran Diskominfo Kota Mataram sebagai PPID utama.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kota Mataram, Nurmila A, memaparkan capaian kinerja PPID selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 130 PPID Pelaksana di berbagai perangkat daerah dan unit layanan publik. “Tahun ini kami menghadirkan inovasi berupa dashboard website layanan informasi publik yang memudahkan masyarakat dalam mencari dan mengakses data secara cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Selain memperkuat sistem keterbukaan informasi, Nurmila juga menyoroti pencapaian Kota Mataram sebagai Kota Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025. Dari total 118 inovasi daerah, sebanyak 12 inovasi unggulan menjadi sorotan, di antaranya SI-JURAGAN (Aplikasi Jurnal Harian Guru dan Tenaga Kependidikan), SI-PINTAR (Sistem Peminjaman dan Pengembalian Instrumen Terintegrasi), dan HP-KU JADUL (Asah Pengetahuan dan Keterampilan Suami dalam Memantau Kehamilan Istri).

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. M. Zaini, mengapresiasi langkah nyata Pemkot Mataram dalam menjaga serta mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik. “Kami melihat semangat keterbukaan informasi di Kota Mataram terus tumbuh. Hal ini penting sebagai fondasi pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan visitasi ini turut dihadiri oleh Kepala BKD Kota Mataram, Sekretaris Bappeda Kota Mataram, serta pejabat fungsional Diskominfo Kota Mataram. Dalam penutupannya, Sekda menekankan pentingnya memperkuat kanal komunikasi publik melalui videotron, website, dan media sosial agar pelayanan informasi semakin terbuka, akuntabel, dan partisipatif. (TK-Diskominfo)

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter