Book Appointment Now

Permudah Layanan Masyarakat, Polresta Mataram Resmikan SPKT

Permudah Layanan Masyarakat, Polresta Mataram Resmikan SPKT
Genap 120 hari sejak peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, gedung tersebut kini telah rampung dan diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Edy Murbowo, pada Jumat (27/02/2026).



Peresmian Gedung SPKT yang dirangkaikan dengan renovasi Kantor Polsek Narmada tersebut turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, serta Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha.


Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram, khususnya kepada Wali Kota Mataram, atas dukungan dana hibah pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, pembangunan SPKT menjadi simbol nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Gedung SPKT Polresta Mataram menghadirkan berbagai layanan terpadu bagi masyarakat, di antaranya pelayanan laporan pengaduan masyarakat, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan pengaduan tindak pidana termasuk TPPA dan TPPO, pelayanan pelanggaran lalu lintas, pelayanan pengaduan Propam, serta fasilitas pelayanan khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus.



Pemerintah Kota Mataram sendiri berkomitmen untuk terus mendukung langkah Polresta Mataram dalam memperkuat sistem pelayanan kepolisian yang modern dan inklusif, guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat.



