Book Appointment Now
Penilaian SP4N LAPOR Kota Mataram
Mataram. Mataram-Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman didampingi Sekretaris DPRD Kota Mataram Lalu Arya Darma, Inspektur Kota Mataram L. Alwan Basri dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengikuti Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2022 secara virtual bertempat di Ruang Sekretaris DPRD Kota Mataram, Rabu (25/05/2022).
Dalam penyampainnya Wakil Wali Kota mengatakan salah satu program kepemimpinan HARUM adalah “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Partisipasi Publik Melalui Layanan LAPORMATARAM”. Inisiatif dan capaian Pengaduan Pelayanan Publik di Kota Mataram mencakup beberapa aspek yaitu : Rasionalitas, Output, Dampak, Logika Perubahan, Inovasi, Implementasi dan Keberlanjutan.
Diantara visi perbaikan layanan dan strategis yang diusung LAPORMATARAM telah tertuang dalam dokumen perencanaan dari RPJMD Kota Mataram hingga RKA Dinas Kominfo Kota Mataram dimana P4 LAPORMATARAM! berhasil memberikan output dalam pemanfaatan data pengaduan berupa Perda Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota menyampaikan durasi penyelesaian pengaduan yang masuk telah ditindak lanjuti 100% dengan rata-rata tindak lanjut 1,2 hari dari ratarata penyelesaian 4,79hari sehingga dampak dari P4 LAPORMATARAM! menunjukan bahwa peningkatan rating dan kepuasan pengguna serta peningkatan jumlah laporan yang masuk berbanding lurus.
Berdasrkan masukan dapat diinisiatif untUk membangun komunikasi yang lebih intens dengan Dinas Sosial Kota Mataram yang kemudian menjembatani komunikasi dengan pengurus beberapa kelompok rentan, seperti Perkumpulan Tuna Netra Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia.
Selain itu Kota Mataram terus berinovasi dalam rangka memaksimalkan potensi LAPORMATARAM! sebagai aplikasi pengaduan online salah saatunya dengan lahirnya inovasi PIJAR!MATARAM (perluasan informasi dan jaringan LAPOR!MATARAM) sekaligus sebagai jawaban surat edaran PAN-RB Nomor 53 tahun 2020 dengan tujuan untuk mempersingkat respon time terhadap pengaduan yang masuk.
Dari beberapa faktor tersebut telah mendorong efektifitas implementasi P4 di Kota Mataram yang tergambar dari keberlanjutan dan keselarasan seluruh aspek yang terkait dengan P4 di Kota Mataram.
Diakhir penyampaian Wakil Wali Kota Mataram mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementrian PAN-RB yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Mataram dalam upaya peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Mataram.”tutupnya.(TK-Diskominfo).