Book Appointment Now

Pemkot Mataram Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK

Pemkot Mataram Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK
Mataram — Pemerintah Kota Mataram secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (31/03/2026).

Laporan Keuangan Tahun 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Suparwadi, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang tertib dan bertanggung jawab.


Melalui penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, tertib, dan berorientasi pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.



