PAW Anggota DPRD: Wali Kota Serukan Solidaritas antar Lembaga

Mataram- Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mataran dalam Rangka Pengucupan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Mataram Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu (05/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengucapkan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Mataram dari Saudara (alm) Saiful Wardi, S.P kepada Saudara Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Kecamatan Sandubaya.


“pergantian anggota DPRD ini telah didasari dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang bermuara pada konsolidasi yang kuat antar lembaga” tutur Wali Kota dalam sambutannya

PAW ini dilakukan setelah meninggalnya (alm) Saiful Wardi beberapa waktu yang lalu dan harus diganti untuk mengisi kekosongan jabatan di tubuh DPRD Kota Mataram. Menurut peraturan yang berlaku, PAW dilakukan untuk mengganti anggota lembaga perwakilan dari kedudukannya yang tidak lagi memiliki status keanggotaan di lembaga tersebut.


Semua aspek pembangunan tersebut menuntut kerja keras eksekutif maupun legislatif untuk memajukan masyarakat Kota Mataram. Sehingga solidaritas antar lembaga sangat dibutuhkan. Terlebih pada masa triwulan terakhir semua aspek pembangunan semakin diperhatikan baik itu aspek sosial, ekonomi, maupun politik.


“Kerja keras tetap menanti di depan, bahkan lebih berat lagi sejalan dengan semakin pesatnya pembangunan di Kota Mataram”. Ujar Bang Haji sapaan akrab Wali Kota Mataram. *(TKDiskominfo)

Share your love

Leave a Reply