Book Appointment Now
Minyakita Langka, Pemkot Sidak Pasar Lokal
Mataram – Minyakita, minyak goreng yang diluncurkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, mendadak langka di beberapa daerah termasuk Kota Mataram.
“Kalaupun ada, harga jualnya melebihi harga Harga Eeceran Tertinggi (HET) yang sudah tertera pada kemasan Minyakita yaitu Rp, 14.000,- per liter. Alasannya karena mereka membeli dari produsen dengan harga diatas HET.” Ujar Uun Pujianto, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, saat melakukan sidak pada dua pasar tradisonal di Kota Mataram yaitu Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Mandalika Sandubaya bersama dengan Satgas Pangan Kota Mataram, Kamis (16/02/2023).
Uun menambahkan, saat ini, distributor minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kebon Roek memang belum ada, tapi dalam waktu dekat merek ini akan tersedia dan Ia memastikan minyak tersebut akan dijual sesuai dengan harga HET.
“Minyakita yang di distributor Pasar Kebon Reok memang belum ada barangnya, ya dijanjikan mungkin minggu-minggu ini akan datang tapi harga dia jual sesuai dengan HET, begitu juga di Pasar Mandalika, kita temukan dari distributor dia jual diatas HET, sudah kita tegur dan menjadi catatan Satgas Pangan dan akan kita sampaikan.” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida, para distributor ini menjual minyak goreng merek Minyakita dengan harga diatas harga HET, disebabkan karena mereka membeli dari distributor dengan harga Rp. 14.250,- dan juga dengan cara menggandengnya (bundling) dengan produk lain seperti mentega.
“Harga Minyakita meroket sampai tembus harga Rp. 15.000,-, sedangkan dari distributor sendiri membeli dengan harga Rp. 14.250,- dari distributor pertama. Berarti pemikiran dia harus menjual diatas itu, maka itulah yang kita perjelas karena di Minyakita sudah tertera HET seharga Rp. 14.000,- per liter dan setiap zoom meeting dengan kementerian, kita selalu diingatkan bahwa tidak boleh mengadakan bundling dengan barang apapun, tutupnya.
Tim Satgas Pangan Kota Mataram secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar untuk memantau harga barang pokok yang menjadi konsumsi wajib masyarakat. (TKDiskominfo)