Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Hukum Kepada Masyarakat

Mataram – Demi meningkatkan aksesibilitas layanan hukum kepada Masyarakat, dengan memberikan  kemudahan akses sidang terkait administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Mataram dengan  Pengadilan Negeri Mataram telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) sebuah  jalinan kerja sama dalam pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan, khususnya di wilayah Kota  Mataram.

“Kerja sama ini terfokus pada administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik,”terang Putu Gede Hariadi selaku Ketua Pengadilan Negeri Mataram, seusai penanda tanganan nota  kesepahaman pada Rabu (06/03/24), di ruang tamu Wali Kota Mataram.

Pria Kelahiran Bangli ini berharap dengan adanya kerja sama ini, proses hukum yang terkait  administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik  kepada masyarakat.

Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menyambut baik dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Mataram. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Mataram dalam meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

“Program ini dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta merupakan bentuk solusi untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan adminstrasi.” Tuturnya mengapresiasi.(TK-DISKOMINFO)

Share your love

Leave a Reply