Book Appointment Now

Mataram Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Berbenah di Tengah Keterbatasan TPA

Mataram Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Berbenah di Tengah Keterbatasan TPA
MATARAM – Di tengah berjibaku dengan timbulan sampah akibat keterbatasan daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA), Kota Mataram justru memetik apresiasi dari pemerintah pusat. Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 1036 Tahun 2026, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan kinerja pengelolaan sampah Kota Mataram Tahun 2025 dengan predikat plakat berupa **Sertifikat Menuju Kota Bersih**, ditambah dengan 3 unit motor sampah stimulus dari Kementerian LH RI.
Hadir pada kegiatan Rakor Pengelolaan Sampah tersebut Bapak Menko Pangan, Mendagri, Menteri Kependudukan, Wamen Desa serta Deputi Bappennas.
Penilaian kinerja persampahan tahun ini memiliki karakter dan indikator yang berbeda. Pemerintah pusat menetapkan tidak ada yang mendapat ganugerah Adipura dan Adipura Kencana seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun setelah dilakukan penilaian ulang klasifikasi kinerja pengelolaan sampah daerah. Dari hasil evaluasi nasional, terdapat 35 kabupaten/kota yang memperoleh Sertifikat Menuju Kota Bersih termasuk Kota Mataram dengan nilai 61, 78, dan Kota Surabaya dengan predikat yang sama dengan nilai tertinggi 74. Sehingga tidak ada yang mencapai angka 75 sebagai syarat meraih Tropy Adipura.
Selanjutnya 253 kabupaten/kota dalam kategori pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan.
Penghargaan itu menjadi penanda bahwa upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah kota bersama masyarakat tidak luput dari perhatian. Di balik keterbatasan infrastruktur TPA, Mataram dinilai terus bergerak, berinovasi, dan memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya.
“Tantangan kita nyata, terutama keterbatasan TPA. Tapi justru dari situ kami belajar bahwa solusi tidak bisa hanya di hilir. Harus dimulai dari rumah tangga,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana pada Rabu (25/2/2026).
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah **Tempah Dedoro Organik**, gerakan pengolahan sampah organik berbasis lingkungan. Melalui program ini, warga didorong memilah dan mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Inisiatif tersebut masuk dalam pantauan pemerintah pusat sebagai praktik baik pengurangan sampah dari sumber.
Di sejumlah lingkungan, perubahan itu mulai terasa. Tumpukan sampah organik yang dulu kerap tercecer kini berkurang. Warga memanfaatkan sisa dapur menjadi kompos, sementara bank sampah semakin aktif mengelola sampah anorganik.
Sejumlah kota besar juga berada dalam kategori yang sama. Bahkan Surabaya tercatat dalam kelompok Menuju Kota Bersih, menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan sampah menjadi isu bersama di berbagai daerah.
Bagi Mataram, predikat ini bukan garis akhir. Dalam lampiran keputusan tersebut, terdapat 10 rekomendasi hasil penilaian kinerja yang perlu ditindaklanjuti oleh Wali Kota Mataram. Rekomendasi itu mencakup penguatan sistem pemilahan di sumber, optimalisasi fasilitas pengolahan, peningkatan peran masyarakat, hingga penguatan regulasi dan pembiayaan.
Pemerintah Kota Mataram menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara bertahap dan terukur. Evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan perbaikan tidak berhenti pada seremoni penghargaan.
Di tengah dinamika kota yang terus tumbuh, persoalan sampah memang menjadi pekerjaan rumah yang tak ringan. Namun, langkah-langkah kecil di tingkat rumah tangga, memilah, mengompos, mengurangi plastik sekali pakai, menjadi fondasi perubahan yang lebih besar.
Predikat Menuju Kota Bersih menjadi cermin bahwa transformasi itu sedang berlangsung. Bukan sekadar tentang sertifikat, melainkan tentang kesadaran kolektif bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. (TK-DISKOMINFO)



