Book Appointment Now
Mataram Kota Bebas Pungli
Mataram Kota Bebas Pungli
Kota Mataram ditetapkan sebagai Kota Bebas Pungli dan Pencanangan Zona Integritas Prangkat Daerah Kota Mataram, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Ini sebagai wujud nyata komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik guna membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, agar berdampak positif bagi masyarakat serta tekad kita semua untuk mewujudkan WBK pada Perangkat Daerah di Kota Mataram dan menjadikan Kota Mataram sebagai Kota Bebas Pungli seutuhnya”. Ungkap Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam sambutannya di Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (10/05/2023).
Sebagaimana diketahui, pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pembangunan reformasi birokrasi di unit kerja pembangunan Zona Integritas, yang dilakukan dengan membangun pilot project pada tingkat unit kerja di lingkungan instansi pemerintah sebagai unit menuju WBK Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Zona Integritas menjadi predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih jauh, Ia menjelaskan tiga sasaran reformasi birokrasi sendiri yaitu: pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang baik serta berkualitas haruslah sinergis dengan visi misi kepala daerah yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Melalui kesempatan ini dicanangkan juga kepada semua OPD untuk tahun berikutnya untuk berkomitmen membangun tahapan Zona Integritas di wilayah kerja masing-masing. Karena itu, pencanangan ini menuntut para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya untuk dapat turut memantau, mengawal, dan berperan dalam reformasi birokrasi di bidang pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan hari ini dapat menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) pada perangkat daerah yang menjadi pilot project Zona Integritas, sehingga memberikan pelayanan publik lebih baik, lebih inovatif, pelaksanaan program/kegiatan lebih produktif dan efektif sesuai kebutuhan masyarakat.” Terangnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan untuk menuju WBK dan WBBM pada lingkup Pemkot Mataram, perlu ada upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta menambah wawasan kebijakan anti korupsi di semua unit kerja lingkup Pemerintah Kota Mataram.
“Dengan pembentukan Tim Satgas Saber Pungli di Pemerintah Kota Mataram dapat menjadi solusi untuk pencegahan Korupsi.” Tuturnya.
Selanjutnya, ia memaparkan tujuan dari pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram dan Deklarasi Kota Mataram sebagai Kota bebas Pungli yaitu : Pertama, menciptakan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi serta Napotisme (KKN) pada OPD lingkup Kota Mataram. Kedua, menciptakan ASN menjadi lebih profesional (beraih dari KKN, berintegritas,beretika kerja,kinerja tinggi dan mampu melayani publik dengan memuaskan.
Ketiga, sebagai bentuk dukungan dari seluruh instansi dan seluruh unsur masyarakat agar saling mengawasi dan memberikan laporan setiap kegiatan pungli yang terjadi diwilayahnya. Keempat, mewujudkan Kota Mataram dari pungutan liar. Kelima, untuk memenuhi persyaratan penilaian Zona Integritas oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Penilai Nasional.
“Ini semua sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan unit kerja Zona Integritas di Pemerintahan Kota Mataram dan memberantas segala bentuk pungutan liar di unit pelayanan publik.” Tutupnya.(TK-Diskominfo).