Book Appointment Now
Legislatif Ajukan Tiga Buah Raperda
Mataram – DPRD Kota Mataram mengajukan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Mataram, selasa (06/12/2022) dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburahman.
Tiga buah Raperda usulan dewan tersebut meliputi : Raperda tentang kota layak anak, Raperda tentang perlindungan produk lokal dan Raperda tentang rencana induk pembangunan drainase.
Usulan tersebut merupakan Hak inisiatif Dewan yang menjadi salah satu tugas badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Mataram.
Dalam kesempatan tersebut pihak Pemerintah Kota Mataram mendengarkan paparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan anggota Dewan, dan akan melakukan pengkajian lebih dalam sebelum memberikan jawaban kepada pihak legislative.*(TK-Diskominfo)