Launching Rumah Duka dan Permaisuri Dancing RSUD Kota Mataram

Mataram- Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana resmikan Rumah Duka dan Permaisuri Dancing (Persalinan Aman, Bayi Sehat, Ibu Berseri dan ANC Rutin USG yang bertempat di Rumah Sakit Daerah Kota Mataram, Kamis (24/03/2022)

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Mataram, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Forum Koodinasi Pimpinan Daerah Kota Mataram, para Staf ahli Kota Mataram, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan Kota mataram merupakan salah satu diantar 320 Kabupaten/Kota pada 34 Provinsi yang ditetapkan sebagai lokus kegiatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angkan Kematian Bayi (AKB) berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Pemerintah daerah bertugas untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, memperkuat tata kelola manajemen, tata kelola program dan tata kelola klinis.

Inovasi permaisuri dancing RSUD Kota Mataram bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB serta sebagai sarana untuk menjamin Safe Community yang meliputi pelatihan USG dasar terhadap dokter yang bertugas diseluruh Puskesmas di Kota Mataram, Ante Natal Care (ANC) dengan rutin melakukan pemeriksaan USG, mempermudah akses rujukan untuk ibu melahirkan dengan kegawatan ke RSUD Kota Mataram, konsultasi 24 jam dengan spesialis obsetetric dan ginecology tentang penanganan terhadap Ibu hamil dan bersalin, emergency button.

Wali Kota Mataram juga melaunching Rumah Duka RSUD Kota Mataram yang berkonsep one stop service yang memberikan pelayanan pemulasan jenazah infeksius dengan menggunakan hafe filter (ruang bertekanan negatif) yang pertama dan satu-satunya di NTB dan menjadi pusat pemulasaran jenazah infeksius di NTB.

Pemulasaran sendiri meliputi pemandian, pengkafanan, pemberian Formalin, rias jenazah dan peti jenazah, pengantaran jenazah keseluruh Indonesia dengan menggunakan ambulance jenazah atai Kargo, ruang persemayaman jenazah uang dilengkapi kamar tunggu keluarga dengan fasilitas hotel, penitipan jenazah dengan fasilitas freezer, home care pelanan jenazah dan otopsi jenazah.(TK-Diskominfo)

Share your love

Leave a Reply