Book Appointment Now
Kunjungan Kerja UPP Kabupaten Semarang Di Kota Mataram
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2021 telah menetapkan Kota Mataram sebagai percontohan (Pilot Project) Kota Bebas Pungli di Provinsi NTB.
Oleh karena itu rombongan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli dari Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah datang ke Kota Mataram dalam rangka kunjungan kerja ke UPP Kota Mataram, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Mataram, Jumat (4/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut Ketua UPP Saber Pungli Kota Matatam yang juga menjabat Wakapolresta Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, Ketua UPP Kabupaten Semarang Kompol Sigit Arif Wibowo beserta jajaran, Wakil Ketua UPP Saber Pungli Kota Mataram yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati beserta seluruh jajaran Satgas Saber Pungli UPP Kota Mataram.
Dalam sambutannya Kepala UPP Saber Pungli Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK mengatakan kegiatan Saber Pungli ini merupakan wujud komitmen bersama, untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Pemerintah Mataram dan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut Syarif mengatakan tujuan kita saat ini adalah untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum untuk masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Praktik pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara” Ungkap Syarif.
Oleh sebab itu Syarif mengaskan diperlukan upaya nyata dalam melakukan pemberantasan dengan tegas dan terpadu sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya.
“Dengan demikian, prinsip Good Corporate Governance and Cleaner Governance dapat diwujudkan secada bersama di lingkungan Aparatur Sipil Negara” Ujarnya.
Diakhir sambutannya Syarif berharap Satgas Saber Pungli dalam menyelenggarakan program kerjanya agar terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam meningkatkan jaminan mutu pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat dan transparan.
“Pada akhirnya, keberadaan Unit Pemberantasan Pungli membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan PAD serta mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan dan peningkatan perekonomian daerah”. Tutupnya.(TK-Diskominfo)