Book Appointment Now
Kota Mataram Terima Penghargaan Dalam Upaya Penurunan Resiko Stunting
Kota Mataram Terima Penghargaan Dalam Upaya Penurunan Resiko Stunting
Wakil Wali Kota : Kami fokus dan serius menangani persoalan stunting di Kota Mataram.
Mataram – Piagam penghargaan datang silih berganti ke Kota Mataram. Kali ini penghargaan diraih Kota Mataram dalam Upaya menurunkan resiko stunting. Penghargaan ini diberikan Forum Koordinasi Stunting dan Fasilitasi Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023, dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah, serta diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman di Prime Park Hotel, Kamis (10/08/2023).
“Kami fokus dan serius menangani persoalan stunting di Kota Mataram. Penanganan stunting ini dilakukan secara terintegrasi dan upaya yang maksimal melalui berbagai macam program.” Ujar orang nomor dua di Kota Matara mini usai menerima penghargaan tersebut.
Keseriusan Pemkot Mataram menangani persoalan stunting ditunjukkan dengan keluarnya Surat Keputusan Wali Kota Mataram Nomor 778/VIII/2022, tentang penangan stunting secara terintegrasi, serta banyaknya program yang dijalankan untuk meminimalisir resiko Stunting di Kota Mataram.
Diketahui saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memang tengah fokus dalam upaya penanganan stunting di Kota Mataram, khususnya mereka yang masuk kategori progres pertumbuhan tinggi hingga berat badan yang tidak sesuai akibat kurang gizinya.
“Saya sangat mengapresiasi kepada kabupaten/kota serta stakeholder terkait atas kerjasamanya selama ini dalam upaya penurunan kasus Stunting di Daerahnya masing-masing “. Ungkap Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya di kegiatan tersebut.
Menurutnya, menekan angka stunting adalah bagian dari menata masa depan bangsa. Karena itu, stunting menurut Wagub, tidak bisa di anggap remeh. Asupan gizi anak harus di perhatikan dengan baik, terutama lima tahun pertama usia pertumbuhannya.
Ditempat yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah agar selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mempercepat angka penurunan Stunting di Daerahnya. Hal ini juga ditegaskan pada peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di indonesia.
“Saya berharap dengan ditingkatkannya Koordinasi serta Sinergitas dengan stakeholder terkait, dapat meminimalisir Resiko Stunting dengan baik”. tuturnya di hadapan awak media.(TK-Diskominfo).