Kode Etik Sebagai Landasan Moral dan Hukum Bagi Anggota DPRD

Kode Etik Sebagai Landasan Moral dan Hukum Bagi Anggota DPRD

Mataram – Dalam menjaga kredibilitas, kehormatan, dan integritas lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat Kota Mataram, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yang meliputi Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Mataram. Ketiga aturan ini menjadi alat untuk menciptakan kehidupan politik yang sehat, bermartabat, dan berkeadilan di Kota Mataram. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, dalam sambutannya pada Senin (13/01/25), di siding tersebut.

“Kode Etik DPRD adalah pedoman moral yang penting bagi setiap anggota untuk menjalankan tugas dengan integritas. Aturan ini juga mendorong terciptanya kehidupan politik yang sehat, bermartabat, dan berkeadilan di Kota Mataram,” ujarnya seraya menekankan pentingnya aturan ini sebagai landasan moral dan hukum bagi anggota DPRD.

Ketiga dokumen ini diyakini akan memperkuat kredibilitas DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Landasan hukum dari aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Badan Kehormatan (BK) DPRD pun disebut memiliki peran kunci dalam menegakkan kode etik. Sebagai alat kelengkapan DPRD, BK bertugas memastikan anggota dewan mematuhi nilai-nilai yang telah ditetapkan.

“Tugas BK tidak mudah. Mereka harus bertindak adil, tegas, dan bijaksana dalam menangani pelanggaran. Pemahaman mendalam terhadap kode etik dan tata tertib menjadi kunci agar setiap kasus diselesaikan dengan langkah yang tepat tanpa mencederai kepercayaan publik,” jelasnya.

Oleh karena itu menurutnya, BK DPRD harus memahami secara mendalam isi dari kode etik dan tata tertib yang telah disusun, serta Pemahaman yang baik guna menyelesaikan setiap kasus pelanggaran dengan langkah yang tepat, tanpa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif yang mulia.

Dalam Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram tersebut dihadiri oleh jajaran legislatif, eksekutif, serta stakeholder terkait., TGH Mujiburrahman mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Mari jadikan ini sebagai tonggak baru dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa,” tegasnya mengakhiri sambutannya.(TK-DISKOMINFO**)

Share your love