Book Appointment Now

Kecamatan Ampenan dan Sekarbela Resmi Dilaunching sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Kecamatan Ampenan dan Sekarbela Resmi Dilaunching sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Mataram — Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Sekarbela resmi dilaunching sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) oleh Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, pada acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Ampenan, Jumat (12/12/2025).

Penetapan dua kecamatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Mataram dalam memperkuat kesiapsiagaan wilayah rawan bencana. Sebagian besar kelurahan di kedua kecamatan tersebut telah lebih dahulu memiliki status Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA).

Di Kecamatan Ampenan terdapat delapan kelurahan, yaitu Bintaro, Ampenan Tengah, Ampenan Selatan, Tanjung Karang, Banjar, Ampenan Utara, Dayan Peken, dan Pejeruk. Sementara itu, Kecamatan Sekarbela terdiri dari lima kelurahan: Jempong Baru, Tanjung Karang, Taman Sari, Karang Pule, dan Kekalik Jaya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Upaya tersebut membutuhkan sinergi lima pilar, yaitu pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media massa. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran sangat vital karena berada di garis terdepan ketika bencana terjadi.

“Sinergitas ini penting agar penanganan dan pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menyentuh masyarakat. Pemerintah Kota Mataram menaruh harapan besar agar masyarakat menjadi lebih tangguh dan mampu melakukan langkah-langkah penanganan awal secara mandiri,” ujar TGH Mujiburrahman.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa program KENCANA dirancang sebagai sebuah gerakan bersama yang difokuskan pada kecamatan-kecamatan rawan bencana. Tujuannya adalah mempercepat respons pemerintah dalam memberikan layanan minimal penanggulangan bencana, sehingga masyarakat di wilayah rawan dapat memperoleh perlindungan yang lebih cepat dan efektif.

“Dalam pelaksanaannya, peran Camat menjadi sangat penting. Camat berfungsi sebagai motor penggerak dalam komunikasi, edukasi, penyediaan informasi bencana, perencanaan mitigasi, pelatihan kesiapsiagaan, gladi penanggulangan, pengendalian operasi darurat, hingga penyediaan sarana prasarana. Termasuk di dalamnya respon cepat darurat serta aktivasi struktur komando penanganan darurat bencana, pertolongan, penyelamatan, hingga proses evakuasi,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota berpesan agar seluruh petugas menjalankan tugas dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. “Ini bukan hanya rutinitas pekerjaan, tetapi bagian dari tugas kemanusiaan yang bernilai ibadah. Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang amal,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Ahmad Muzaki dalamlaporannya mengatakan Tujuan perencanaan pertama meningkatkan peran pemerintah di kecmatan dalam penyelanggaraaan penangulangann bencana, kedua meingkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana, ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani hubungan pemerintah dengan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide penangulangan bencana, ketiga untuk membuat rencana yang terstruktul terpadu dalam pengurangan risiko bencana serta mensinergikan upaya-upaya penanggulangan bencana agar lebih efektif dan keempat sebagai jembatan koordinasi antara pelaku penanggulangan bencana.
Manfaat perenacnaan pertama mempercepat pencapaian pemenuhan SPM Sub urusan bencana di kota mataram, kedua mempercepat respon pemerintah daerah dalam pelayanan penanggulangan bencana pada masyarakat di daerah rawan bencana, ketiga memberikan acua kepada keterlibatan seluruh pihak di dekat dengan daerah penanggulagan bencana di tingkat kecamatan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Ahmad Muzaki, dalam laporannya menyampaikan bahwa perencanaan program KENCANA memiliki empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan peran pemerintah kecamatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kedua, memperkuat kolaborasi multipihak dalam upaya pengurangan risiko bencana, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta gagasan terkait penanggulangan bencana. Ketiga, menyusun rencana yang terstruktur dan terpadu sehingga mampu mensinergikan berbagai upaya penanggulangan bencana secara lebih efektif. Keempat, memperkuat koordinasi antara seluruh pelaku penanggulangan bencana di setiap tingkatan.

Ahmad Muzaki juga menjelaskan bahwa perencanaan ini memberikan sejumlah manfaat nyata. Pertama, mempercepat pencapaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana di Kota Mataram. Kedua, mempercepat respons pemerintah daerah dalam memberikan layanan penanggulangan bencana bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan. Ketiga, menyediakan acuan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana di tingkat kecamatan, sehingga koordinasi dan keterlibatan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.



