Jukir Sebagai Salah Satu Mitra Kerja Daerah Yang Kinerjanya Perlu Diapresiasi

Jukir Sebagai Salah Satu Mitra Kerja Daerah Yang Kinerjanya Perlu Diapresiasi

Mataram – Keberadaan Jukir (Juru Parkir)sebagai salah satu mitra kerja daerah, selain berperan dalam membantu menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan, juga yang berperan serta dalam menghimpun dan mengumpulkan retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, pada Senin (18/12/23), dalam kegiatan Apresiasi Juru Parkir Digital Kota Mataram, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bank Indonesia NTB. 

“Sebagai salah satu mitra kerja pemerintah daerah yang berperan serta dalam menghimpun dan mengumpulkan retribusi parkir untuk PAD, maka dari itu kami memberikan apresiasi kepada para Jukir yang keberadaanya sangat membantu di tengah mobilitas masyarakat yang sangat tinggi,” ungkap Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dalam sambutannya. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram, bekerjasama dengan Bank Indonesia perwakilan NTB pada 1 Maret – 31 Oktober 2023, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan parkir digital non tunai di Kota Mataram, dengan memanfaatkan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). 

Retribusi parkir yang dibayarkan secara non tunai dengan menggunakan QRIS memiliki banyak manfaat diantaranya, mempermudah proses pembayaran retribusi langsung ke kas daerah, meminimalisir kebocoran dan transparansi dari retribusi parkir di Kota Mataram. 

“Dengan adanya sistem perparkiran berbasis elektronik dengan metode pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard),memudahkan pengguna parkir dalam melakukan pembayaran non tunai, dan terbukti berhasil meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram, untuk itu kerja mereka semua harus kita apresiasi,” ujarnya kembali dengan penuh senyum. 

Wakil Wali Kota Mataram juga menjelaskan di tahun 2021 saja, pendapatan retribusi parkir mencapai 3,8 Miliyar Rupiah, dan di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 165 persen atau 8,2 Miliyar Rupiah, tentunya diharapkan di tahun 2023 ini retribusi parkir dapat lebih meningkat lagi. 

“Saya kira kita semua harus mengambil peran untuk membantu meningkatkan PAD Kota Mataram, karena PAD ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan – pembangunan di Kota Mataram,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Beny Arifsyah Harahap menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu Langkah untuk mengedukasi dan menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk bertransaksi non tunai menggunakan QRIS, dan juga merupakan wujud dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mewujudkan tata Kelola keuangan yang lebih baik, dan meningkatkan potensi penerimaan Pemerintah melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran distribusi. “Sejak diluncurkanya pada 17 Agustus 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) telah berhasil memperkuat serta memperluas akseptasi pembayaran nontunai dan mendukung efisiensi ekonomi.”terangnya dengan ringkas. 

Adapun para Jukir yang berprestasi dengan pendapatan yang dibagi menjadi 3 kategori, antara lain Kategori I Potensi harian Rp65.000 s/d Rp 350.000, Kategori II Potensi harian Rp35.000 s/d Rp60.000, dan Kategori III Potensi harian Rp10.000 s/d Rp30.000, berhak mendapatkan berbagai macam hadiah, mulai dari 3 buah sepeda motor, dan 15 unit handphone serta hadiah hiburan lainnya.(TK-DISKOMINFO)

Share your love

Leave a Reply