Book Appointment Now

JIKN Resmi Hadir di Kota Mataram: Tonggak Baru Tata Kelola Kearsipan Modern

JIKN Resmi Hadir di Kota Mataram: Tonggak Baru Tata Kelola Kearsipan Modern
Mataram — Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi identitas, jati diri, sekaligus memori kolektif bangsa. Arsip menjadi jejak perjalanan yang harus dijaga, dilindungi, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan, pembelajaran sejarah, serta dasar pengambilan kebijakan yang akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, saat membuka Launching Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Pemerintah Kota Mataram bertema “Arsip Sejarah Menyimpan Memori Kolektif Bangsa”, yang berlangsung di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (11/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan bahwa JIKN merupakan sistem layanan arsip nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kehadirannya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih mudah, cepat, terukur, dan dapat diakses kapan saja serta dari mana saja. “JIKN membuka akses terhadap arsip secara luas sehingga informasi dapat melintasi batas ruang dan waktu,” tegasnya.

Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram. Seluruh perangkat daerah memiliki peran penting karena di masing-masing perangkat daerah arsip tercipta, digunakan, dipelihara, dan pada akhirnya menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola arsip sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari jejaring nasional, Kota Mataram berkewajiban menyediakan, menyampaikan, dan memuat informasi kearsipan, baik arsip dinamis maupun statis, dalam sistem nasional. Pemerintah Kota Mataram juga telah ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

“Melalui layanan JIKN ini, saya mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen pengelolaan kearsipan. Kita harus memastikan tersedianya regulasi yang mendukung, peningkatan kapasitas SDM, pemenuhan sarana dan prasarana, serta kesiapan infrastruktur teknologi informasi,” ujar Sekda.
Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah akan menjadi kontribusi besar dalam menjaga memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat identitas sejarah Kota Mataram sebagai kota Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri (HARUM).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, H. Carnoto, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut penyelenggaraan kearsipan yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi.
“Arsip sebagai memori kolektif bangsa memiliki nilai penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pertanggungjawaban publik, dan peningkatan kualitas layanan informasi,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa JIKN merupakan platform integrasi data dan informasi kearsipan nasional yang dikembangkan ANRI sebagai wujud keterbukaan akses arsip dan penguatan memori kolektif bangsa. Pemerintah Kota Mataram sendiri telah melaksanakan kegiatan Layanan Informasi Kearsipan Nasional sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan evaluasi layanan kearsipan daerah.
Sebagai Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Kota Mataram memiliki kewajiban menyediakan data arsip sesuai standar nasional, melakukan sinkronisasi metadata, serta memastikan keterpaduan sistem kearsipan berbasis elektronik.“JIKN juga menjadi indikator pendukung pengawasan kearsipan serta indikator SPBE dalam reformasi birokrasi,” ujar Carnoto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan layanan JIKN bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi kearsipan melalui integrasi data, penyelarasan metadata, digitalisasi arsip statis, serta perluasan akses publik terhadap arsip.
“Kami berharap peran seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam mengolah arsip statis bernilai sejarah dan menyerahkannya kepada Lembaga Kearsipan Daerah sebagai bahan input JIKN. Selain itu, kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk turut mensosialisasikan portal JIKN melalui situs resmi yang telah disediakan,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Akuisisi Arsip Penghargaan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam memperkuat tata kelola kearsipan modern dan terintegrasi.



