Book Appointment Now
Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna
Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna
DPRD Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Mataram pada Sabtu (03/08/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, L. Alwan Basri, dalam sambutannya, menyatakan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 dilakukan dengan penyesuaian anggaran program kegiatan. Proses ini mengacu pada kewajiban yang diamanatkan oleh pemerintah serta kebutuhan yang mengikat dan mendesak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan perubahan APBD 2024 dilakukan dengan memperhatikan kewajiban yang telah diamanatkan oleh pemerintah serta mengacu pada kebutuhan yang mengikat dan mendesak, tentunya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ujar L. Alwan Basri.
Menanggapi Fraksi Amanah Bangsa terkait alokasi anggaran untuk Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan RSUD, Sekda Kota Mataram menjelaskan bahwa anggaran perubahan Dinas PUPR dialokasikan untuk pembangunan bangunan perkuatan tebing pantai dan sungai, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan drainase, pengaspalan jalan masuk RTH Pagutan dan jalan masuk rusunawa, penataan kota di kawasan kota lama Ampenan, monumen Mataram Metro dan gapura, penyelesaian RDTR Kecamatan Cakranegara dan Kecamatan Sandubaya, serta revisi RTRW Kota Mataram. Anggaran perubahan Dinas Kesehatan diperuntukkan untuk pembayaran kekurangan anggaran UHC, SILPA JKN, penyediaan alat kesehatan, obat, dan BMHP bagi puskesmas dan jaringannya, penyediaan biaya perencanaan rehabilitasi puskesmas dan pustu, tambahan kegiatan fogging focus untuk DBD, pembayaran sisa hutang klaim rumah sakit kelas 3, pemenuhan SPM OPD, dan belanja BLUD puskesmas.
Selanjutnya, anggaran perubahan Dinas Lingkungan Hidup dialokasikan untuk operasional persampahan yang kurang pada APBD murni, termasuk pembelian tanah TPST Sandubaya, TPS Banda Seraya, kekurangan BBM RTH, dan penyusunan perencanaan TPST Kebon Talo. Terakhir, anggaran perubahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram diperuntukkan untuk penambahan belanja barang dan jasa untuk pembelian obat dan BMHP, serta belanja modal untuk pembelian ambulans dan tanah. Sementara itu, ABT yang bersumber dari dana BLUD digunakan untuk penambahan gaji pegawai non-PNS, barang dan jasa (operasional), pembayaran hutang tahun 2023, alat kesehatan, belanja modal gedung, dan belanja modal alat kantor.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait rendahnya realisasi retribusi daerah tahun 2024, L. Alwan Basri menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan evaluasi atas berbagai ketentuan retribusi, termasuk evaluasi atas kenaikan tarif yang telah ditetapkan. Hasil sementara evaluasi menunjukkan bahwa berbagai pihak menyarankan kenaikan tarif retribusi sebaiknya ditunda, termasuk kenaikan retribusi parkir, rencana perubahan/kenaikan pengelolaan retribusi kebersihan, dan PKS dengan PDAM.
“Hal ini sangat besar pengaruhnya pada realisasi retribusi karena merupakan bagian dari tiga besar sumber PAD dari retribusi. Selanjutnya, tiga besar retribusi ini tengah dibahas dan diefektifkan proses pemungutannya agar realisasinya sesuai dengan potensi yang ada”. Pungkas Miq Alwan demikian sapaan akrabnya.
Di akhir penyampaiannya, Miq Alwan menyatakan bahwa pemandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi dewan, baik berupa saran, usul, harapan, apresiasi, maupun kritik, akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif selanjutnya. Ia berharap penjelasan yang telah diberikan dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang berikutnya.
“Demikian penjelasan eksekutif atas tanggapan fraksi-fraksi dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, dengan harapan penjelasan tersebut dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang dewan selanjutnya”. Tutup Sekda Kota Mataram, L. Alwan Basri.(TK-Diskominfo)