Search Here

Wali Kota Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD T.A. 2022

Wali Kota Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD T.A. 2022

Wali Kota Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD T.A. 2022

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Nov 25, 2021

Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mataram Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Kota Mataram terhadap nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2022, Jumat (26/11/2021). Hadir pada acara tersebut Wakil Wali Kota Mataram, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram.


Sebelumnya, pada penyampaian pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2022 dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 yang memerlukan penyesuaian terhadap struktur Pendapatan Daerah serta Belanja Daerah.


Wali Kota Mataram menjelaskan bahwa penyusunan APBD yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), membutuhkan waktu dalam memahami tahapan-tahapan penyusunan perencanaan daerah dan pengelolaan keuangan daerah sehingga apa yang dimaksudkan dalam peraturan perundang-undangan dapat diimplementasikan dalam sistem tersebut.


H. Mohan Roliskana juga menyatakan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi yang sudah disampaikan oleh Fraksi Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanah Bangsa, dan Fraksi Gerakan Berkarya Rakyat Indonesia, baik berupa harapan, usul, saran serta apresiasi, akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif selanjutnya.


Diakhir pemaparannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penjelasan komprehensif yang disampaikan pihak eksekutif, dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang Dewan selanjutnya. (TK-Diskominfo).

Share:
Tags: