Search Here

Wawali Bahas Keterbukaan Informasi dan Isu PMK Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

Wawali Bahas Keterbukaan Informasi dan Isu PMK Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

Wawali Bahas Keterbukaan Informasi dan Isu PMK Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Jun 14, 2022

Mataram- Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman memberikan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mataram Tahun Anggaran 2021.





Acara tersebut dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, para Staf Ahli, Asissten I Setda Kota Mataram, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram, Rabu (15/06/2022).


Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Mataram menjawab setiap pemandangan umum yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanah Bangsa, dan Fraksi GBRI.




Pemberian jawaban eksekutif ini sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi pemerintah kepada perwakilan rakyat yang ada di DPRD, yang bertujuan untuk meningkakan kualitas informasi, sebagai bentuk komitmen eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Dalam salah satu tanggapan yang disampaikan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman terhadap Fraksi Golkar, terkait layanan informasi publik. Kualitas pelayanan informasi publik diberikan dalam bentuk kemudahan akses data dan informasi yang dapat dijangkau melalui beberapa saluran, seperti ketersediaan aplikasi layanan publik yang ada di Kota Mataram yang bisa diakses pada website Kota Mataram (mataramkota.go.id). Sementara untuk layanan publik yang bersifat data bisa diakses pada portal data.mataramkota.go.id. serta sip-ppid.mataramkota.go.id yang fokus pada pengelolaan informasi publik.



“Adapun hal lain, akses layanan publik yang disediakan Pemerintah Kota Mataram berupa wifi gratis yang ditempatkan di 50 kantor lurah, 6 kecamatan dan beberapa area publik.” Ungkap Wakil Wali Kota Mataram.


Selain itu, menanggapi Fraksi PDI-Perjuangan terkait isu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Wakil Wali Kota merespon bahwa Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas

Pertanian telah mengambil langkah teknis dan strategis di masyarakat, meliputi himbauan untuk tidak memasukkan ternak baru, melakukan disinfeksi kandang, serta dilakukannya pengobatan dan perawatan ternak sakit secara intensif. Dan terpenting memberi pengertian peternak untuk tidak panik, serta menjual ternaknya karena tingkat kesembuhan PMK sangat tinggi.




Wakil Wali Kota Mataram menekankan di Kota Mataram sendiri Untuk menekan penyebaran virus, pemotongan hewan disarankan di RPH Majeluk dan Gubug Mamben atau di masjid/lingkungan dengan syarat pembuangan atau penanganan limbah yang ketat.


Seperti yang diketahui data pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalu Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mencatatat ada 335 ekor hewan terjangkit virus PMK, dengan rincian 97 ekor sembuh dan 24 ekor dipotong paksa, sisanya masih menjalani pengobatan. (*)

Share:
Tags: