Search Here

Penandatangnan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram Terhadap Perubahan KUA dan PPAS Kota Mataram Tahun Anggaran 2021.

Penandatangnan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram Terhadap Perubahan KUA dan PPAS Kota Mataram Tahun Anggaran 2021.

Penandatangnan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram Terhadap Perubahan KUA dan PPAS Kota Mataram Tahun Anggaran 2021.

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Sep 17, 2021

Mataram - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana. S.Sos., M.H., didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman menghadiri acara Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram Terhadap Perubahan KUA dan PPAS Kota Mataram Tahun Anggaran 2021, bertempat di Pendopo Kantor Walikota Mataram secara virtual dan tersambung dengan ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Jum'at (17/9/2021).  



Acara tersebut dihadiri oleh Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi S.I.K., Komandan Distrik Militer 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Dr. Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM, para Staf Ahli, para Asisten Setda Kota Mataram dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram.


Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana S.Sos., M.H., menyampaikan tentang perubahan KUA dan PPAS yang memiliki beberapa perbedaan terhadap hal-hal yang dianggap prioritas, sehingga mengakibatkan pergeseran jumlah dana antar program, namun tidak keluar dari program yang sudah ditetapkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prioritas teratas. 


Dengan terlaksananya pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana S.Sos., M.H., menyatakan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan, meskipun dalam situasi yang terbatas dalam menghadapi pandemi Covid-19 namun tetap melakukan pembahasan secara mendalam hingga tercapainya penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram. 


"Diharapkan dengan kerja keras dan disiplin, kita dapat melewati semua ini dan kembali berkarya secara maksimal untuk kepentingan Kota Mataram yang kita cintai" sambungnya. 


Abdul Malik S.Sos., menyampaikan dalam laporannya, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Mataram dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram atas nama Wali Kota Mataram menyepakati pihak PPAS Kota Mataram tahun 2021 dengan rincian, pendapatan sejumlah Rp. 1.434.369.000.000, belanja sejumlah Rp. 1,468.194.561.000.000, defisit sejumlah Rp. 33.824.818.000, penerimaan sejumlah Rp. 43.824.818.000, pengeluaran Rp. 10.000.000.000.-

Share:
Tags: