Search Here

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 29, 2021

 Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana hadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) yang dilakukan di Polresta Mataram, Rabu (29/12/2021).



Dalam rilis yang disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK., barang bukti yang dimusnahkan berupa barang bukti minuman keras, barang bukti narkotika jenis sabu, dan narkotika jenis ganja yang terkumpul dari bulan Januari sampai dengan Desember 2021.


Dengan rincian barang bukti berupa sabu 2.5 kg, ganja 2.3 kg serta ekstasi 60 butir. Barang bukti tersebut berasal dari 94 kasus yang terselesaikan, dengan tersangka berjumlah 142 orang. Dari keseluruhan barang bukti tersebut, telah dimusnahkan sabu sebanyak 2.3 kg, ganja sejumlah 1.4 kg, dan miras tradisional sebanyak 4.400 botol dan miras non tradisonal sebanyak 900 botol.



“Sehinnga yang dimusnahkan saat ini narkotika jenis sabu yakni 75.3 gram, ganja 917 gram dan minuman keras dengan total 646 botol.” ungkapnya.


Menanggapi kegiatan pemusnahan ini, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengapresiasi tindakan Polresta Mataram dalam memperbaiki dan mencegah tindak krimimal di Kota Mataram. Kegiatan ini dipandang sebagai kerja kolektif dengan seluruh stakeholder untuk kebaikan Kota Mataram.



Dengan kegiatan ini, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana berharap Kota Mataram menjadi kota yang nyaman dan kota yang membahagiakan bagi generasi di masa depan.

 

“baik yang kita terima hari ini, dan mudah-mudahan baik juga yang kita terima digenerasi masa depan” harapnya. * (TK-Diskominfo)

Share:
Tags: