Search Here

MEDIA GATHERING KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

MEDIA GATHERING KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

MEDIA GATHERING KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

  • Diterbitkan Oleh: Admin
  • |
  • Pada: Nov 14, 2019

MEDIA GATHERING KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT


Mataram-Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana membuka secara resmi acara Media Gathering Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Kamis (14/11/19) bertempat di Aula Pendopo Kantor Wali Kota Mataram. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Yusron Saudi, Perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Cabang Mataram, Pimpinan Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi dan para jurnalis, dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Lingkup Kota Mataram.


Dalam sambutannya Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov.NTB Yusron Saudi mengatakan event ini merupakan event pertama yang dilaksanakan oleh KPID yang melibatkan lembaga penyiaran dan yang menjadi tuan rumahnya adalah Pemerintah Kota Mataram. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dalam mensukseskan anugerah penyiaran KPID NTB pada 17 November 2019 yang akan datang. Kegiatan tersebut akan disiarkan secara langsung oleh seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi, dan ini juga yang pertama kali di laksanakan di NTB.

 

Acara Media Gathering Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil tema “ Peningkatan Peran Lembaga Penyiaran Dalam Pembangunan Dan Pemersatu Bangsa”. Alasan mengambil tema tersebut karena rencana pembangunan dan hasil pembangunan kalau tidak dikomunikasikan dengan baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal dan hal ini memerlukan media. “Memang ada beberapa alternatif media yang bisa kita pakai”, Tambahnya. 


Karena jumlah Lembaga Penyiaran di Kota Mataram paling banyak, Ketua KPID Prov. NTB Yusron Saudi berharap kepada Pemerintah Kota Mataram untuk memberikan perhatian lebih kepada Lembaga Penyiaran di Kota Mataram. “Karena tanpa diminta temen-temen sudah berbuat yang terbaik untuk pemkot Mataram, jadi kami sangat apresiasi”, Tambahnya.  


“Kami merasa bangga menjadi pioneer daripada kegiatan ini”, Ucap Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana di awal sambutan pembukaannya. Mohan menjelaskan di Negara Demokrasi tentu publik mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi dan itu harus difasilitasi oleh negara. Hak tersebut berkaitan dengan kebutuhan publik dalam hal-hal yang berurusan dengan kepentingan pribadi maupun pengembangan-pengembangan yang berada di lingkungan sosialnya. Hak tersebut tidak hanya berkaitan untuk mendapatkan saja akan tetapi juga untuk menyimpan, menentukan pilihan-pilihan terhadap saluran-saluran apa saja yang dipilih dalam rangka mendapatkan informasi. Dan hal tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang hak-hak publik dalam rangka memperoleh informasi.


Selain itu Mohan juga mengarakan bahwa yang namanya lembaga penyiaran publik, publik yang menjadi subjek tidak hanya menjadi konsumen dan akan ada interaksi yang cukup dinamis di dalam proses penyiaran dan mendapatkan kebutuhan informasi. Artinya adalah ada tanggung jawab secara moral di mana lembaga penyiaran publik harus menjamin bahwa dapat memberikan nilai-nilai edukatif, informatif, dan kecerdasan serta pencerahan informasi kepada masyarakat. 


Beliau juga memberikan contoh peristiwa di Filipina ketika terjadi proses sidang impeachment terhadap Presiden Joseph Estrada di tahun 2000 dan Chief Justice Renato Corona di tahun 2011. Ketika itu lembaga penyiaran memainkan peran vital dalam menyampaikan hampir secara keseluruhan proses persidangan impeachment keduanya. Masyarakat seperti terikat dengan radio dan televisi, sehingga bahkan masyarakat yang awam hukum pun bisa memahami istilah-istilah yang kerap digunakan di persidangan, seperti contempt of court yang bisa secara mudah dipahami sebagai dampak kekuatan edukasi dari suatu lembaga penyiaran. 


Di akhir sambutannya Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan Revolusi tekhnologi informasi seperti dua sisi mata pisau dimana satu sisi tekhnologi informasi menjadi alat untuk mendapatkan berbagai macam kemudahan-kemudahan tetapi di sisi lain cukup memberikan dampak yang negatif misalnya, sebaran berita hoaks, narasi-narasi provokatif yang tidak bertanggung jawab. Maka inilah peran lembaga penyiaran publik sebagai alat penyebar informasi harus hadir ditengah-tengah masyarakat dan harus difasilitasi oleh negara dan diberikan ruang yang lebih luas lagi untuk mengekspresikan dan berinovasi. Menurut Mohan biasanya lembaga-lembaga penyiaran swasta itu lebih kepada kualitas review dan rating, maka kadang-kadang resensi untuk menyebarkan berita-berita yang baik, berita informasi, berita yang edukatif, mencerahkan dan mencerdaskan itu sedikit terabaikan. “Maka itulah kami berharap tentu dalam kesempatan ini lembaga penyiaran publik harus betul-betul semakin memperkuat diri, semakin meneguhkan diri, kemudian juga mampu beradaptasi dengan kondisi zaman”, Tutupnya.(ndh/bani-humas)  

Share:
Tags: