Search Here

KPK Monitoring Evaluasi Implementasi PPG

KPK Monitoring Evaluasi Implementasi PPG

KPK Monitoring Evaluasi Implementasi PPG

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Jul 27, 2022

Mataram – Wali Kota Mataram yang diwakili Sekertaris Daerah Kota Mataram H Effendy Eko Saswitomembuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram pada Rabu 27/07/2022).



Hadir dalam acara ini Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Sugiarto dan Mutiara Carins Rizky Arta, para Asisten Setda Kota Mataram, Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Kota Matram serta para Perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Mataram.


Dalam sambutan Wali Kota Mataram yang dibacakan oleh Sekda Kota Mataram sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyelenggarakan kegiatan
ini bagi seluruh perangkat daerah dan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Mataram.


“saya menyambut baik diadakannya kegiatan ini, mengingat sangatlah penting bagi semua pengambil kebijakan untuk memahami dan mengerti apa itu gratifikasi serta apa saja yang termasuk dan tidak termasuk gratifikasi”. kutip Sekda Kota Mataram.


Dapat dipahami bahwa Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah gencar mendorong terwujudnya tata laksana pembangunan serta penyelenggara pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan perundang – undangan untuk mengimplementasikan PPG, yang mana kegiatan ini dilakukan guna mengevaluasi implementasi PPG di Pemerintah Kota Mataram.



Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Mataram dan menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Mataram Nomor 224/IV/2021 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.



Lebih lanjut Sekertaris Daerah Kota Mataram H Effendy Eko Saswito meminta kepada seluruh pimpinan perangakat daerah di lingkup Pemerintah Kota Mataram untuk lebih jeli menghadapi perihal terkait gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme. “diharapkan kepada kita semua untuk dapat mengikuti secara tekun kegiatan bimbingan teknis program pengendalian gratifikasi dan bisa memahami apa gratifikasi itu sendiri”. Tegas Sekda Kota Mataram. *(ryn-
sem/TK-Diskominfo)

Share:
Tags: