Search Here

Kota Mataram Raih Apresiasi Program Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2021

Kota Mataram Raih Apresiasi Program Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2021

Kota Mataram Raih Apresiasi Program Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2021

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Aug 31, 2022

Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sejumlah program. Salah satunya dengan membentuk Monitoring Center Prevention (MPC). MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.


Dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat, yang diadakan oleh KPK dan Bertempat di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB pada Kamis (01/09/2022), Pemerintah Kota Mataram menerima penghargaan Pemberian Apresiasi Program Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021, dengan nilai 91,68 yang menjadikan Kota Mataram dengan nilai paling tinggi se-Provinsi NTB.


”Atas nama Pemerintah NTB, Gubernur NTB mengucapkan selamat datang dan rasa terima kasih kepada pimpinan KPK dan Tim, mudah-mudahan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan pimpinan kabupaten/kota di NTB terus dilakukan sehingga ada hal-hal sistemik yang dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” Ungkap Gubernur NTB dalam pidato sambutannya.


Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Monitoring Centre for Prevention (MCP). Upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah telah dilakukan KPK, salah satunya melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.



“ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran KPK bersama kita disini untuk memberikan arahan dan pendampingan menjadi kekuatan moral kita untuk menyelesaikannya”. Ujar Bang Zul, demikian sapaan akrabnya.


Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat tersebut, dihadiri oleh pimpinan KPK RI Nurul Ghufron, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Hariadi, Jajaran Forkopimda Provinsi NTB, Ketua DPR Provinsi NTB, Bupati/Wali Kota se-Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB, dan Sekretaris Daerah se-Provinsi NTB.


Persoalan korupsi mendera bangsa Indonesia seperti tidak pernah selesai menjadi topik pembicaraan, Korupsi yang terjadi di Indonesia dari berbagai lapisan dari tingkat elit, sampai tingkat pejabat paling rendah. Pemerintah bersama KPK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Bahkan pemerintah juga telah membentuk satgas Saber Pungli, akan tetapi tetap tidak jera bahkan terus saja terjadi. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberian tunjangan dan renumerasi sepertinya tidak menghentikan wabah korupsi di Indonesia.(ry/sah/TK-Diskominfo)

Share:
Tags: