Search Here

Kota Mataram Pertahankan Predikat Sebagai Badan Publik Informatif

Kota Mataram Pertahankan Predikat Sebagai Badan Publik Informatif

Kota Mataram Pertahankan Predikat Sebagai Badan Publik Informatif

  • Diterbitkan Oleh: Bidang
  • |
  • Pada: Dec 07, 2020

Mataram – Kota Mataram kembali menerima penghargaan sebagai Badan Publik kabupaten/kota Informatif  tahun 2020 dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP) NTB yang bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (7/12/2020).



Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasi kepada semua badan publik yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.


Tahun ini ada lima kabupaten/kota yang menerima penghargaan Badan Publik kategori Informatif diantaranya Kota Mataran, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.


Wakil Gubernur memberikan penilaian positif terhadap kinerja badan publik daerah, hal ini menandai kabupaten/kota telah memiliki semangat untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Karena prinsipnya masyarakat  yang mengetahui program pemerintah, akan ikut berpartisipasi dalam setiap pembangunan.


Adapun Ketua Komisi Informasi NTB Ajeng Roslinda Motomori, S. Pt meyampaikan badan publik yang ikut serta dalam penilain keterbukaan informasi publik sebanyak 104 badan publik yang terdiri dari 44 badan publik Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB, 10 badan publik kabupaten/kota, 20 badan publik SMA/SMK Negeri, 16 badan publik desa, 10 badan publik Puskesmas, 4 badan publik BUMD. 


“Penilain dilaksanakan mulai dari bulan September sampai dengan bulan November tahun 2020, dengan tahapan penilaian berupa pengisian form quisioner, pengembalian quisioner, verifikasi data, persentasi dan rekapitulasi nilai,” jelasnya.


Dengan faktor utama penilaian berupa pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.


Dari ke empat faktor penilaian tersebut Kota Mataram berhasil memenuhi kriteria-kriteria yang dibutuhkan sehingga mampu mempertahankan predikat sebagai kabupaten/kota “Informatif”.


Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menyampaikan rasa syukur karena tim Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kota Mataram berhasil mempertahankan predikat sebagai Kota Informatif, kedepan pencapaian ini dijadikan motivasi untuk meningkat layanan informasi publik di Kota Mataram. (*)

Share:
Tags: