Book Appointment Now

Anak Bahagia, Kota Berdaya: Mataram untuk Indonesia Emas 2045
Anak Bahagia, Kota Berdaya: Mataram untuk Indonesia Emas 2045
Mataram, – Masa kanak-kanak adalah masa kebahagiaan dan kegembiraan. Dunia mereka adalah dunia bermain, belajar, dan penuh kasih sayang. Karena itulah, pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi pondasi penting bagi masa depan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, saat membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, yang berlangsung di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (25/04/2025).
“Salah satu misi besar dalam mewujudkan Kota Mataram HARUM adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Usia anak adalah fondasi dari misi ini,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa Kota Layak Anak bukan sekadar status atau predikat, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran.
“Kita tidak hanya mengejar tingkatan Pratama, Madya, atau Nindya, tetapi lebih dari itu—kita sedang membangun pondasi untuk masa depan Kota Mataram, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram tahun 2024, jumlah anak di Kota Mataram mencapai 93.000 jiwa atau sekitar 20,13 persen daritotal penduduk. Angka tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu anak harus menjadi prioritas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
Upaya evaluasi KLA ini menjadi langkah sistematis dan terukur dalam mencapai target Kota Layak Anak kategori Nindya di tahun 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perda Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka berhak tumbuh dengan cinta, perlindungan, dan ruang yang aman. Mari kita jaga mereka, jangan biarkan anak-anak menjadi korban konflik, apalagi di dalam keluarga atau lingkungan sekitar,” tutup TGH Mujiburrahman.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator PMK RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, memberikan apresiasi atas keseriusan Kota Mataram dalam membangun lingkungan yang ramah anak.
“Kami sangat menghargai kehadiran langsung Bapak Wakil Wali Kota Mataram dalam kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Kota Layak Anak,” ujarnya.

Woro menjelaskan bahwa indikator KLA telah menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta RKP 2025. Artinya, daerah memiliki peran besar dalam memastikan sistem perlindungan anak berjalan secara berkelanjutan.
“Hasil akhir dari upaya ini adalah meningkatnya Indeks Perlindungan Anak (IPA). Jadi ketika status KLA naik, IPA juga harus naik sebagai cerminan terpenuhinya hak anak,” jelasnya.Di akhir sambutannya, Woro mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong mewujudkan Kota Layak Anak.

“KLA bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan anak-anak sendiri sangat penting untuk memastikan setiap indikator terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.* (TK-Diskominfo)



